nasional

Menko Yusril Dukung Inisiasi Kerja Sama RS Islam Sultan Agung Tingkatkan Layanan kesehatan di Lapas

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:18 WIB
Kemenko Hukam Imipas menerima kunjungan audiensi dari jajaran RS Islam Sultan Agung Semarang, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Idenusantara.com - Langkah Rumah Sakit (RS) Islam Sultan Agung Semarang dalam menjalin kerja sama peningkatan layanan kesehatan dan kompetensi tenaga medis di lingkungan lembaga pemasyarakatan, didukung oleh Pemerintah.

Dukungan ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukam Imipas), Yusril Ihza Mahendra, saat menerima kunjungan audiensi dari jajaran RS Islam Sultan Agung Semarang yang bertempat di kantor Kemenko Hukam Imipas, pada Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga: Wujudkan Komitmen Indonesia untuk Kembangkan Ekonomi Syariah, Menko Airlangga Ungkap Pengaturan Produk Halal dalam UU

Dijelaskan Yusril, dirinya bersama jajarannya di Kemenko Hukam Imipas bersifat mendukung dan menjembatani.

“Fungsi kami di Kemenko bersifat mendukung dan menjembatani. Jika kerja sama ini menyangkut perumusan kebijakan atau peraturan perundang-undangan, maka ruangnya ada di kami. Namun untuk pelaksanaan teknis tetap menjadi domain kementerian teknis terkait," ujar Menko Yusril.

Menko Yusril juga menambahkan bahwa kerja sama bisa dimulai dari wilayah Jawa Tengah sebagai pilot project.

"Misalnya, kita bisa mulai dari Lapas Nusa Kambangan, sebagai contoh awal sebelum diperluas," tambah Yusril.

Dia juga menerangkan bahwa kerja sama bisa dimulai dari wilayah Jawa Tengah sebagai pilot project.

"Misalnya, kita bisa mulai dari Lapas Nusa Kambangan, sebagai contoh awal sebelum diperluas," terangnya.

Menutup keterangannya, Menko Yusril menginstruksikan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Deputi HAM untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan antara RS Islam Sultan Agung dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna merancang bentuk kerja sama yang konkret.

Diketahui, audiensi ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataran, dan Staf Khusus Menko Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil. Dari pihak RS Islam Sultan Agung Semarang, hadir Direktur Utama dr. Agus Ujianto beserta jajaran.

Menambahkan pernyataan Menko Yusril, Deputi Ibnu juga menyambut baik inisiatif tersebut, namun tetap mengingatkan bahwa pelaksanaan teknis tetap berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Setiap warga binaan tetap memiliki hak kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Karena itu, medical record sangat penting untuk diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Perkuat Bilateral, Australia dan Indonesia Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional Melalui Kemitraan Strategis

Halaman:

Tags

Terkini