nasional

Berkaca Dari Tragedi Pelajar di Ngada, Kemensos Soroti Lemahnya Akurasi Data Bansos

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:09 WIB
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf saat berkunjung di Sidoarjo (Foto:Dok Kemensos RI)

DTSEN Sebagai Basis Data Setiap Warga Negara

DTSEN merupakan basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia.

Data ini dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala guna menjaga ketepatan sasaran kebijakan.

DTSEN dibentuk dari penggabungan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sehingga menjadi acuan utama penetapan bantuan sosial nasional.

Hingga Januari 2026, DTSEN memuat 289.060.513 data individu yang dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 kelompok prasejahtera hingga desil 10 kelompok sejahtera.

Baca Juga: Polres Manggarai Barat Salurkan Perlengkapan Sekolah di TRK Lobohusu

Klasifikasi ini memudahkan pemerintah menetapkan prioritas secara lebih akurat, memastikan bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mendorong kemandirian kelompok yang telah berdaya.

Seiring dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat, pemutakhiran data menjadi kunci agar bantuan sosial tetap tepat sasaran.

Karena itu, Kementerian Sosial membuka partisipasi publik dalam pembaruan DTSEN melalui dua jalur, yakni jalur formal dan jalur partisipatif.

Pada jalur formal, masyarakat dapat berkoordinasi dengan RT atau RW untuk mengajukan pembaruan data melalui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di desa, kelurahan, atau Dinas Sosial.

Usulan tersebut dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan, dilanjutkan pemeriksaan lapangan oleh pendamping PKH dan Dinas Sosial, sebelum akhirnya ditetapkan oleh kepala daerah.

Baca Juga: Cintya Tegok Dinobatkan sebagai Finalis Puteri Indonesia Favorit 2026, Putri NTT Selangkah Lebih Dekat ke Final

Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan masyarakat berperan langsung melalui aplikasi Cek Bansos, pelaporan kepada pendamping Program Keluarga Harapan, layanan Command Center 021-171, serta WhatsApp 08877-171-171.

Seluruh usulan dari kedua jalur tersebut diverifikasi oleh BPS untuk diperingkat ulang dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Gus Ipul kembali mencontohkan perbaikan data di Banyuwangi yang berhasil menekan tingkat kesalahan signifikan melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, Kemensos menargetkan tingkat kesalahan data bisa ditekan hingga di bawah 10 persen.

Halaman:

Tags

Terkini