Warga Negara Indonesia.
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat pendaftaran.
Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Proses Seleksi
Proses seleksi CPNS di Kejaksaan Agung RI terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:
1. Seleksi Administrasi: Verifikasi dokumen dan persyaratan pelamar.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Ujian berbasis komputer yang mencakup Tes
3. Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes
4. Karakteristik Pribadi (TKP).
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Ujian yang lebih spesifik sesuai dengan bidang jabatan yang dilamar.
Peluang ini merupakan kesempatan emas bagi para fresh graduate untuk memulai karier di instansi pemerintah yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dengan persiapan yang matang dan memenuhi semua persyaratan, para pelamar memiliki kesempatan besar untuk diterima sebagai CPNS di Kejaksaan Agung RI. Jangan lewatkan kesempatan ini dan persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk mengikuti proses seleksi.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini: Sabtu, 22 Juni 2024, Rendah Hati dan Hindari Sombong
KPU Bersiap untuk Tindak Lanjuti Putusan MK Terkait 44 Perkara PHPU Pileg 2024
Update Distribusi Logistik Pemilu oleh KPU NTT Hingga ke Tingkat TPS
KPU NTT Memastikan Penyelesaian Cepat Pelaksanaan Pemilu yang Terhambat
Mengatasi Kekurangan Surat Suara: Kebijakan Penyelenggara Pemilu Flores Timur untuk Pemilu 2024