opini

80 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Menutup Ilusi, Meraih Kedaulatan Sejati

Minggu, 17 Agustus 2025 | 00:10 WIB

Indonesia, dengan kekayaan sumber daya alam melimpah ruah—dari tambang mineral hingga lahan pertanian subur—seharusnya menjadi tuan di negeri sendiri.

Namun, realitanya, kita sering kali hanya menjadi penonton, atau bahkan buruh murah, di tengah masifnya eksploitasi sumber daya alam oleh korporasi global yang berinvestasi dengan syarat dan ketentuan yang merugikan.

Ketergantungan pada impor komoditas vital, akumulasi utang luar negeri yang terus membengkak, serta fluktuasi harga kebutuhan pokok yang tak terkendali dan membebani rakyat, adalah indikator gamblang bahwa kedaulatan ekonomi kita masih rapuh.

Kedaulatan sejati menuntut kita untuk berdikari, membangun kekuatan industri dalam negeri, dan mengelola kekayaan bangsa demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir kepentingan modal dan oligarki.

Ini adalah tantangan terbesar dalam memaknai kemerdekaan di abad ke-21.

Pilar kemerdekaan, yaitu demokrasi, juga menghadapi ujian berat yang mengancam fondasinya.

Keterbukaan berpendapat yang secara eksplisit dijamin konstitusi kini terasa kian terbatasi oleh jerat hukum yang multitafsir, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kerap digunakan untuk membungkam kritik.

Ketika keadilan menjadi barang langka, dan suara kritis terhadap penguasa dianggap subversif atau bahkan makar, maka esensi kemerdekaan itu sendiri patut dipertanyakan.

Persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah—menindak tegas rakyat kecil—tetapi tumpul ke atas—memberikan impunitas bagi pelanggar dari kalangan elite—telah mengikis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

Kita memang merdeka dari penjajah fisik, tetapi apakah kita sudah benar-benar merdeka dari ketakutan untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan? Ini adalah pertanyaan krusial yang harus dijawab di usia 80 tahun kemerdekaan.

Peringatan 80 tahun kemerdekaan adalah momentum krusial untuk mengakhiri ilusi bahwa perjuangan telah usai.

Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah garis finis dari sebuah perlombaan, melainkan sebuah titik start dari maraton panjang yang terus menuntut komitmen dan kegigihan.

Perjuangan tidak berhenti pada perebutan kemerdekaan fisik dari penjajah, melainkan terus berlanjut hingga seluruh rakyat benar-benar merasakan kedaulatan sejati.

Untuk menutup ilusi ini, kita harus bergerak bersama. Bukan lagi dengan semangat retorika, melainkan aksi nyata yang terstruktur.

Pemerintah harus memastikan pembangunan yang adil dan merata, tidak hanya berfokus pada mega proyek yang kadang tak berdampak langsung pada rakyat kecil, tetapi juga pada penguatan fondasi kesejahteraan di pelosok negeri—seperti akses air bersih, listrik, dan jalan desa. Ini adalah fondasi kesejahteraan yang tak bisa ditawar.

Halaman:

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB