Idenusantara.com-Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran puluhan triliun rupiah kini berada di bawah sorotan tajam. Laporan investigasi terbaru dari Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisi masyarakat sipil mengungkap adanya dugaan konflik kepentingan yang sistematis dalam rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Alih-alih memberdayakan usaha menengah dan ahli gizi independen, operasi penyediaan logistik pangan ini diduga kuat dikendalikan oleh aktor-aktor di lingkar kekuasaan melalui afiliasi yayasan dan keterlibatan institusi penegak hukum.
Baca Juga: Sopir Mengantuk, Mobil Masuk Jurang di Roe Cunco Lolos Mbeliling
Jalur Yayasan: Bayang-Bayang Elit Politik di Balik SPPG
Temuan ICW pada awal tahun ini memetakan pola baru dalam penguasaan proyek pengadaan. Tidak menggunakan entitas perseroan terbatas (PT) biasa, kendali atas dapur-dapur SPPG banyak dialirkan melalui jalur yayasan.
Data menunjukkan sedikitnya sembilan yayasan pemegang kendali SPPG terafiliasi langsung dengan elit politisi dan tim relawan kampanye Pilpres 2024. Beberapa di antaranya meliputi Yayasan Indonesia Food Security Review, Yayasan Al-Ishlah Bondowoso, Yayasan Darul Ilhamiyah Nusantara, dan Yayasan Bowo Garuda Indonesia.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menepis tudingan tersebut dengan menyatakan bahwa infrastruktur fisik SPPG dibangun menggunakan dana mandiri yayasan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, analisis tata kelola keuangan menunjukkan celah yang signifikan: kendati modal awal infrastruktur ditanggung yayasan, biaya operasional harian—yang bernilai Rp 15.000 per porsi untuk ribuan anak setiap harinya—tetap bersumber dari APBN.
Skema ini secara efektif memberikan jaminan pengembalian investasi (Return on Investment) yang masif dan berkelanjutan bagi yayasan-yayasan tersebut, mengubah wajah program sosial menjadi ladang bisnis katering berskala raksasa yang didanai oleh pajak publik.
Keterlibatan Institusi Negara dalam Distribusi Pangan
Selain jalur yayasan, peta distribusi MBG juga memperlihatkan perluasan peran institusi penegak hukum di luar kewenangan utamanya. Kepolisian kini tercatat sebagai salah satu aktor operasional logistik terbesar dalam program SPPG, dengan fasilitas dapur yang berdiri mulai dari Palmerah, Jakarta, hingga ke wilayah yang dikawal langsung oleh jajaran kepolisian daerah seperti di Kalimantan Selatan.
Publik dan pengamat kebijakan mempertanyakan urgensi pergeseran fokus ini. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam distribusi fisik pangan harian membuka ruang penguasaan teritorial anggaran yang besar dari BGN. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai hilangnya mekanisme pengawasan independen dan semakin tebalnya lapis imunitas (untouchable) dalam audit pengadaan barang dan jasa.