Idenusantara.com-Di atas makam yang masih basah itu, sebuah salib kayu bertuliskan nama "Yohanes Bastian Raja" tertancap. Usianya baru 10 tahun. Di sekelilingnya, lilin-lilin menyala, dikelilingi keluarga yang terpukul hebat. Namun, yang lebih menyayat hati dari kepergian YBR bukanlah kematiannya semata, melainkan alasan di baliknya: sebuah keputusasaan karena tak memiliki buku tulis dan pena.
Tragedi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur ini menjadi tamparan keras bagi wajah pendidikan nasional. Di saat elit Jakarta sibuk berdebat soal kurikulum, seorang siswa kelas 4 SD memilih mengakhiri hidupnya karena beban kemiskinan yang ia rasa tak lagi sanggup ditanggung ibunya.
Baca Juga: Lantaran Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Bocah SD di Ngada Tewas Bunuh Diri
Respon Negara: "Dia Penerima PIP"
Ketika berita ini meledak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bergerak cepat. Bukan dengan permintaan maaf massal, melainkan dengan klarifikasi data. Pihak kementerian menegaskan: Almarhum adalah siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Secara administratif, negara merasa sudah hadir. Nama YBR ada dalam database. Uang negara sudah dialokasikan. Secara birokrasi, tugas selesai. Namun, pernyataan ini justru memancing pertanyaan yang jauh lebih mengerikan: Jika negara sudah memberi bantuan, mengapa anak ini tetap merasa tidak punya jalan keluar?
Baca Juga: Selain Minta Beli Buku dan Pena, Bupati Ngada Ungkap Sejumlah Fakta Lainnya Sebelum YBR Bunuh Diri
Matematika Kemiskinan: Rp 37.500 Sebulan
Mari kita bedah "kehadiran negara" yang dimaksud.
Sesuai aturan terbaru, besaran dana PIP untuk siswa Sekolah Dasar adalah Rp 450.000 per tahun. Angka ini terdengar lumayan jika dilihat dalam satu gelondongan. Namun, kebutuhan perut dan sekolah anak tidak terjadi setahun sekali.
Jika dibagi rata dalam 12 bulan, bantuan negara untuk menahan anak miskin agar tidak putus sekolah adalah: Rp 37.500 per bulan.
Nominal itu setara dengan dua mangkok bakso di kota besar, atau mungkin satu set buku tulis tipis tanpa sampul. Dengan Rp 37.500 per bulan itulah seorang anak diharapkan bisa membeli seragam, sepatu, tas, buku, pena, dan ongkos ke sekolah.
Baca Juga: Polres Manggarai Barat Salurkan Perlengkapan Sekolah di TRK Lobohusu
Lebih ironis lagi, dana ini cair hanya satu kali dalam setahun. Tidak ada jaminan kapan cairnya—bisa awal tahun, bisa akhir tahun. Sementara itu, buku tulis habis hari ini. Pena hilang hari ini. Guru menagih tugas hari ini.
Kesenjangan antara "Waktu Pencairan" dan "Waktu Kebutuhan" inilah yang menciptakan lubang hitam. Di lubang itulah YBR terperosok. Saat ia butuh pena, mungkin saldo PIP-nya belum cair, atau mungkin sudah habis terpakai untuk membeli beras karena ibunya juga terhimpit.