opini

Tragedi di Ujung Bambu: Ketika Negara Memberi "Receh", Sekolah Justru Mencekik Jutaan

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:19 WIB
Ilustrasi Tragedi di Ujung Bambu: Ketika Negara Memberi "Receh", Sekolah Justru Mencekik Jutaan (Foto: Ilustrasi LM)

Idenusantara.com-Di sebuah gubuk bambu reot di tengah kebun Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, sunyi kini terasa lebih menyayat. Di sanalah YBR (Yohanes Bastian Roja), siswa kelas IV SD yang baru berusia sepuluh tahun, memilih mengakhiri hidupnya.

Namun, di balik kepiluan personal ini, tersingkap sebuah "bangkai" besar dalam sistem pendidikan kita yang baunya kini menyeruak ke permukaan. Sebuah ironi matematika yang mematikan: Bagaimana mungkin seorang anak dari keluarga papa, dibebani pungutan sekolah yang nilainya hampir tiga kali lipat dari bantuan yang dijanjikan negara?

Baca Juga: Berkaca Dari Tragedi Pelajar di Ngada, Kemensos Soroti Lemahnya Akurasi Data Bansos

Matematika yang Tak Masuk Akal

Pemerintah Pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) menetapkan bantuan untuk siswa SD sebesar Rp 450.000 per tahun. Angka ini dirancang sebagai jaring pengaman agar anak miskin tetap bisa bersekolah; membeli buku, sepatu, atau seragam.

Namun, realitas di SD Negeri Rj tempat YBR bersekolah justru menampar logika tersebut. Sekolah menetapkan uang komite sebesar Rp 1.200.000 per tahun.

Mari berhitung dengan nalar sederhana. Andai saja YBR mendapatkan PIP (yang nyatanya tidak ia dapatkan karena kendala NIK), uang Rp 450 ribu itu hanya menutup sepertiga dari tagihan sekolah. Ia masih defisit Rp 750 ribu.

Di atas kertas, pendidikan dasar negeri itu gratis. Di lapangan, seorang bocah yang tinggal di gubuk bambu dipaksa menjadi donatur untuk "membiayai guru honorer" dan "kegiatan olahraga antar kecamatan".

Sejak kapan beban gaji guru dan gengsi menjadi tuan rumah acara olahraga dipindahkan ke pundak siswa miskin yang untuk makan saja susah?

Baca Juga: Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Seorang Anak di Jerebu’u Kabupaten Ngada, Gubernur NTT Tegaskan Perbaikan Sistem Perlindungan Sosial

Birokrasi yang Membunuh, Bukan Mengayomi

YBR adalah potret buram kegagalan birokrasi. Ia miskin, itu fakta mutlak. Namun, sejak kelas 1 hingga kelas 4, ia tak tersentuh bantuan PIP hanya karena "belum memiliki NIK".

Di sini letak kegagalan kolektif sekolah dan aparat desa. Sekolah mampu secara administratif menagih uang komite hingga rinci (tahap 1 sudah bayar Rp 500 ribu, sisa Rp 720 ribu), namun "lumpuh" saat harus mengurus administrasi NIK siswanya agar mendapat bantuan.

Energi sekolah habis untuk memastikan target pungutan Rp 1,2 juta tercapai demi suksesnya acara olahraga kecamatan, sementara kondisi sosial siswa diabaikan dengan dalih "wali kelas yang lebih tahu" dan "keterbatasan pantauan".

Halaman:

Tags

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB