pendidikan

Kurikulum Merdeka Resmi Ditetapkan sebagai Kurikulum Nasional pada Tahun 2024

Minggu, 19 Mei 2024 | 14:28 WIB
Pada tahun 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional. Foto: istimewa

Selain itu, kerja sama dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta juga menjadi kunci dalam menyukseskan penerapan Kurikulum Merdeka secara nasional.

Penetapan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional pada tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan bermutu di Indonesia.

Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi semua pihak, diharapkan Kurikulum Merdeka dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi dunia pendidikan Indonesia, serta mempersiapkan generasi muda yang kompeten, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan global.***

Halaman:

Tags

Terkini