Dalam menghadapi perubahan ini, mereka harus siap untuk menyesuaikan diri dengan situasi baru dan mencari peluang-peluang baru yang mungkin muncul di tengah perubahan ini.
Dengan demikian, meskipun langkah ini mungkin menandai akhir dari era PPPK bagi honorer di lingkungan Pemda, hal ini juga membuka jalan bagi transformasi yang lebih besar dalam manajemen sumber daya manusia di sektor publik.
Masyarakat di seluruh Indonesia harus bersiap untuk menyambut perubahan ini dengan bijaksana dan memberikan dukungan kepada mereka yang terkena dampaknya.***