Idenusantara - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengumumkan jadwal serta persyaratan terbaru untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang meliputi bagian timur Kepulauan Nusa Tenggara. Provinsi ini terdiri dari beberapa pulau, antara lain Pulau Flores, Pulau Sumba, Pulau Timor, Pulau Alor, Pulau Lembata, Pulau Rote, Pulau Sabu, Pulau Adonara, Pulau Solor, Pulau Komodo, dan Pulau Palue.
Bagi para pencari kerja yang berminat untuk bergabung dengan instansi pemerintah di NTT, berikut adalah informasi penting yang perlu diketahui:
Baca Juga: PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 Untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil
Persyaratan Umum
1. Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pendidikan: Sesuai dengan jabatan yang dilamar, minimal lulusan SMA atau sederajat untuk jabatan tertentu, dan minimal Sarjana (S1) untuk jabatan lainnya.
3. Usia: Maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2024.
4. Kesehatan: Memiliki keadaan fisik dan mental yang sehat sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Peluang Karir di PELNI: Rekrutmen Besar-Besaran untuk Lulusan SMA hingga S1 di Seluruh Indonesia
Dokumen yang Diperlukan
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
3. Surat keterangan sehat dari dokter.