pendidikan

Diduga Gelapkan Dana PIP, Kepala Sekolah SDI Wae Kool di Manggarai Timur Tuai Sorotan

Rabu, 2 April 2025 | 06:26 WIB
Ruang kelas SDI Wae Kool, dinding retak sana sini dan plafon yang mulai jebol (Foto: Dok Istimewa)

Manggarai Timur, idenusantara.com - Kepala Sekolah SDI Wae Kool, Desa Nanga Mbaling, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, diduga melakukan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020-2024.

Dana PIP yang seharusnya sudah cair sejak tahun 2020 itu hingga saat ini belum juga disalurkan kepada para penerima.

Kepsek SDI Wae Kool mengakui bahwa dana PIP memang belum disalurkan dengan alasan kesehatan yang tidak terjamin untuk menghadapi jalan rusak milik Pemda Matim. 

"Jarang masuk sekolah karena kondisi kesehatan kurang terjamin dalam menghadapai jalan yang rusak, faktor usia resiko cedera dalam perjalanan bisa terjadi," Jelas kepala sekolah pada senin, 23 Maret 2025. 

Keputusan Kepsek Wae Kool yang tidak mencairkan dana PIP menuai sorotan dan dianggap tidak profesional, mengingat penerima dana PIP merupakan siswa dari keluarga tidak mampu. Tindakan ini jelas melanggar ketentuan dan sangat disayangkan.

Baca Juga: Kepsek SDI Wae Kool: Jarang Masuk Sekolah dan Tidak Cairkan Dana PIP Karena Kondisi Kesehatan Serta Jalan yang Rusak

Alih-alih memberikan klarifikasi yang memuaskan, Kepsek SDI Wae Kool justru mencoba mengalihkan perhatian dengan memblokir nomor wartawan media ini.

Sumber terpercaya media ini menyampaikan kalau dirinya sangat bingung dengan alasan kepala sekolah yang tidak bisa mencairkan dana PIP milik siswa di SDI Wae Kool. 

"Apakah dana PIP itu sudah dicairkan atau tidak kami juga tidak tahu. Kami mau tanya kepala sekolah, kepala sekolah juga jarang datang sekolah. Bahkan mungkin hanya tiga kali dalam sebulan, " Ujarnya

Penampakan gedung sekolah sdi wae kool yang tidak terawat (Istimewa)

Dana PIP yang tidak dicairkan oknum kepala sekolah SDI Wae Kool berlangsung selama 5 (Lima) tahun lamanya. Dari 23 Siswa, masing-masing menerima dana PIP sebesar Rp.450.000 X 23 = Rp.10.350.000 X 5 tahun = Rp.51.750.000. 

Kepala sekolah juga menyebut kalau operator pada sekolah SDI Wae Kool tidak memahami soal administrasi terkait pencairan Dana PIP. 

Baca Juga: Carut Marut Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDI Wae Kool, Puluhan Siswa Diduga Menjadi Korban Kepala Sekolah

Media ini masih berusaha untuk terhubung dengan operator pada SDI Wae Kool yang namanya ikut disebut dalam skandal dugaan penggelapan dana PIP di sekolah tersebut. 

Halaman:

Tags

Terkini