Idenusantara.com - Aksi tidak senonoh dilakukan oleh TS (29) dan DA (33). Keduanya tertangkap basah sedang mesum di dalam mobil travel bernomor polisi B 1037 KYI yang yang diparkir di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), di Pasiran, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu (1/4/2023) lalu.
Keduanya panik saat didatangi oleh anggota Unit Reskrim Polsek Perbaungan. Saat digedor petugas, keduanya kedapatan masih belum mengenakan baju. TPS sudah duduk di meja pengemudi, dan berupaya kabur. Sedangkan DA masih kebingungan mengenakan baju, duduk di jok tengah.
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Raja Kaya Halo mengatakan, pasangan mesum ditangkap saat polisi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Kabupaten TTU, Gubernur VBL Tinjau Pos Lintas Batas Negara Napan
"Saat sedang berpatorli di Jalinsum, kami mencurigai ada mobil parkir di tepi jalan, saat diperiksa ternyata ada pasangan mesum dalam kondisi tanpa baju," ungkapnya.
Pasangan mesum ini kemudian langsung digelandang ke Polsek Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan.
Saat dimintai ketererangan, TS (29) mengaku bahwa dirinya masih berstatus pria lajang, sedangkan perempuan yang dia bawa merupakan seorang janda.
Baca Juga: YOHANES OCI : Kacabjari Manggarai Di Reo Harus Proses Hukum Ketua Yayasan SMK Mutiara Bangsa Reo
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TS merupakan seorang sopir, warga Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat kejadian, TS baru saja mengantarkan penumpangnya ke arah Kota Medan. Sepulang dari Kota Medan, dia lalu menyewa D.
"Dia memang mengaku sopir mobil rental, dia ngantar (penumpang) ke arah Medan, pulang dia tengah malam dilihatnya perempuan itu," kata Raja.
Setelah diamankan, petugas memutuskan untuk melepas keduanya. Namun, petugas tetap memberikan peringatan kepada mereka.
Baca Juga: PUISI : Untukmu Ibundaku
"Kita kembalikan, karena tak ada yang keberatan, dan mereka juga tidak memiliki suami istri," pungkasnya.