Yang menjadi pertanyaanya, siapa yang membuat kebijakan, untuk apa kebijakan tersebut dikeluarkan, siapa yang menjadi sasaran kebijakan, apa urgesitas kebijakan itu dikeluarkan, bagaiman indikator pengukurnya, apakah sudah ada instrumen yang jelas terkait kebijakan. Ya, ini pertanyaan melelahkan dan tak berguna. Namun penting untuk dipertimbangkan, apalagi yang mengeluarkan kebijakan notabene tidak pernah menjadi guru, ya minimal menjadi guru dalam satu semester.
Jangan heran jika publik dan netizen bertanya, dan mereka menuduh Pemerintah NTT hanya mencari sensasi dan ingin viral dalam suasana dinamika viralisasi untuk memuaskan sensasi.
Jika masih banyak sekolah yang masih menjalankan kebijakan waktu masuk sekolah pukul 05.30 WITA di NTT dan khususnya sekolah di Kota Kupang, bersyukurlah, dan publik berharap kebijakan tersebut berdampak pada perubahan pada peningkatan kualitas akademik dan enitude para siswa dan guru.
Salam hormat, Pimred dan Tim Redaksi IdeNusantara.com. #Pendidikan NTT Maju, #Berkembang, #Berkualitas dan #Berbudaya