Predikat "Baik Sekali" Disandang Kampus Unika St. Paulus Ruteng: Bukti Mutu Akademik yang Kian Terdepan di NTT

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Selasa, 2 Desember 2025 | 16:48 WIB
Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus meraih predikat "Baik Sekali" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)  (Foto: Tampilan depan kampus Unika Santu Paulus Ruteng) )
Kampus Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus meraih predikat "Baik Sekali" dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) (Foto: Tampilan depan kampus Unika Santu Paulus Ruteng) )

IDENUSANTARA.COM - Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng (Unika St. Paulus) kembali menorehkan prestasi signifikan dalam perjalanan peningkatan mutu pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) secara resmi menetapkan peringkat akreditasi "Baik Sekali" bagi Unika St. Paulus Ruteng berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor 2981/SK/BAN-PT/Ak.KP/PT/XI/2025.

Penetapan akreditasi ini berlaku mulai 25 November 2025 hingga 24 April 2029, dan sertifikatnya telah ditandatangani secara elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Baca Juga: WALHI Bongkar Biang Kerok Banjir Maut Sumut; Bukan Cuaca Ekstrem, Tapi Hutan Batang Toru Yang Dirusak

Dengan capaian ini, Unika Ruteng semakin menegaskan diri sebagai salah satu perguruan tinggi swasta paling progresif di NTT.

Dalam keputusan resmi tersebut, BAN-PT menyatakan bahwa penetapan peringkat "Baik Sekali" merupakan hasil konversi melalui Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dengan nilai 303. Dengan demikian, status akreditasi sebelumnya yang masih berbasis sistem lama resmi dicabut seiring penerapan skema akreditasi baru yang lebih ketat.

Informasi ini disampaikan dalam siaran pers resmi Unika St. Paulus Ruteng yang diterima Obor Timur pada Selasa (2/12) petang.

Ketua Panitia ISK, Marlinda Mulu, S.Si., M.Pd, menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil perjalanan panjang kampus dalam menyesuaikan diri dengan regulasi baru BAN-PT. Sebelum mendapatkan predikat "Baik Sekali", Unika Ruteng terakreditasi B dengan sistem lama berbasis tujuh standar hingga 2024.

"Pada tahun tersebut,kampus mengikuti proses PEPA (Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi), yaitu skema otomatisasi akreditasi berdasarkan data PDDIKTI," ungkap Marlinda. 

Ia menjelaskan, hasil PEPA menetapkan Unika tetap berada pada peringkat B. Namun sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 27 Tahun 2022, seluruh perguruan tinggi yang mengikuti PEPA wajib melakukan konversi peringkat menggunakan ISK yang mengacu pada APT 3.0 dengan 9 kriteria mutu.

"ISK adalah langkah strategis yang menuntut kerja lebih detail dan sistematis. Proses ini tidak mudah, tetapi menjadi momentum perbaikan besar-besaran di semua lini," kata Marlinda.

Baca Juga: Empat Kampung Hilang Disapu Banjir, Gubernur Aceh Mualem Menangis ‘Aceh Seperti Tsunami Kedua’

Ia menyebutkan bahwa akreditasi "Baik Sekali" adalah hasil kerja kolaboratif selama lebih dari lima bulan, melibatkan semua unsur kampus.

"Kerja keras seluruh tim akreditasi, dukungan unit-unit, dan keseriusan program studi dalam melengkapi bukti fisik menjadi faktor penentu keberhasilan ini. Kami bersyukur hasilnya sesuai harapan," tambahnya.

Marlinda kemudian merinci empat faktor utama yang mendorong keberhasilan kampus:

Pertama, kerja tim ISK yang solid dan terkoordinasi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X