Ketika pasangan mengajukan gugatan cerai, mereka harus menunggu selama 30 hari dan kemudian mengkonfirmasi apakah mereka ingin melanjutkan perpisahan. Mereka diperbolehkan untuk menarik dokumen perceraian mereka setiap saat selama periode tersebut.
Pada 2021, ada 2,139 juta perceraian, yang merupakan penurunan 42,7 persen dari 2020.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi: Penataan Kawasan Labuan Bajo untuk Kesejahteraan Masyarakat NTT
Tingkatkan Edukasi Penyelamatan Diri Dari Gempa; BMKG Kelas 1 Kupang Gelar Sekolah Lapang Gempa di Sika
Kembangkan Pariwisata Sekitar Danau Kelimutu, Pemkab Ende Teken Kerjasama dengan Bali