Sedih, Anak Yatim Piatu Ini Tidur dan Tinggal di Makam Ayahnya

photo author
Pay K, Ide Nusantara
- Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Sedih, Anak Yatim Piatu Ini Tidur dan Tinggal di Makam Ayahnya (Foto Fartakota.com)
Sedih, Anak Yatim Piatu Ini Tidur dan Tinggal di Makam Ayahnya (Foto Fartakota.com)

IDENUSANTARA.COM - Berawal dari ketika melakukan patrol pengamen, petugas Satpol PP Boyolali Jawa Tengah, menemukan seorang anak berusia sekitar 16 tahun dengan inisial BW.

BW yang mengaku  yatim piatu ini dan sedihnya sudah  selama 2bulan ini ia tidur di makam ayahnya, hanya karena ingin selalu dekat dengan sang ayah.

Dikutip dari Kompas.com (6/8/2022) kemudian  Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono mengungkapkan awalnya ia kurang  percaya dengan pengakuan BW yang tidur di makam ayahnya selama dua bulan.

Hingga akhirnya  petugas pun melakukan pengecekan di makam yang terletak di perbatasan Boyolali dan Sukoharjo itu.

Dan setibanya di lokasi, Tri Joko merasa terkejut, setelah  mendapati  sejumlah barang milik anak tersebut.

"Saat kita melihat keberadaan lokasinya itu benar-benar membuat trenyuh. Tempatnya benar-benar sudah lama tidur di makam," ungkap Tri.

Dalam unggahan akun Instagram @gus_taufik_irvani menampilkan lokasi makam dan kondisi BW selama 2bulan ini tidur di atas makam ayahnya.

Kemudian Tri pun  merasa tak tega sehingga ia  meminta  BW  agar  tak lagi tidur di makam.

Tri menjelaskan bahwa BW sudah putus sekolah sejak di bangku Sekolah Dasar (SD).

Sehingga untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, BW bekerja serabutan.

Menurut Tri BW  juga pernah menjadi kuli bangunan serta pernah bekerja di tempat cuci kendaraan.

Setelah itu BW mengaku  memilih mengamen dan membersihkan kendaraan di jalan.

Hingga suatu saat BW  terjaring operasi oleh petugas Satpol PP saat mengamen di kawasan lampu merah Surowedanan Boyolali, lalu dibawa ke kantor untuk dibina.

Dan saat menggali keterangan, petugas justru dikejutkan dengan pengakuan BW yang mengaku telah tidur di makam sang ayah selama dua bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Pay K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X