Idenusantara.com - Sebanyak empat pasangan mesum digerebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus saat asik melakukan hubungan badan di siang bolong. Ironisnya, empat pasangan mesum ini rata-rata berusia di atas 50 tahun.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, Kholid, mengatakan, penggerebekan itu dilakukan usai mendapatkan laporan warga terkait adanya praktek mesum saat siang bolong.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih dalam kamar," ucapnya, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Dokter Muda di Medan Beradu Lidah dengan Pengendara Mobil
Kholid menjelaskan, usai digerebek petugas, keempat pasangan mesum tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kudus untuk diperiksa dan proses lebih lanjut.
Selain keempat pasangan mesum tersebut, lanjut Kholid, pemilik rumah juga dipanggil ke kantor Satpol PP Kudus untuk dimintai keterangan serta dilakukan pembinaan.
"Dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi," ujar Kholid seperti dikutip dari Tribunpantura.com, Rabu (11/4/2023).
Baca Juga: Tidak Kuat Menahan Nafsu, Sopir Travel Ini Nekat Bercocok Tanam dengan Janda Muda di Dalam Mobil
Kholid menambahkan, penggerebekan yang dilakukan petugas bertujuan untuk menekan penyakit masyarakat (pekat) di bulan Ramadan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Tidak Kuat Menahan Nafsu, Sopir Travel Ini Nekat Bercocok Tanam dengan Janda Muda di Dalam Mobil
Viral di Media Sosial, Dokter Muda di Medan Beradu Lidah dengan Pengendara Mobil