Daftar Kepala Daerah Terpilih dari NTT yang Batal Dilantik 6 Februari 2025

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 17:08 WIB
Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur 2024, Periode 2025-2030, Agas Andreas - Tarsisius Syukur, pada Kamis, 9 Januari 2025 (Foto: KPU Matim)
Pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur 2024, Periode 2025-2030, Agas Andreas - Tarsisius Syukur, pada Kamis, 9 Januari 2025 (Foto: KPU Matim)

NTT, idenusantara.com - Sebanyak 10 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda penetapan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024 hingga memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK). Penundaan ini berlangsung di beberapa kabupaten dan berpotensi mengubah hasil perolehan suara serta keputusan calon terpilih.

Dari 22 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada di NTT, 12 daerah telah menetapkan pasangan kepala daerah terpilih. Sisanya masih menunggu keputusan final dari MK. 

Berikut daftar 10 daerah Nusa Tenggara Timur yang menunda penetapan kepala daerah terpilih karena ada sengketa di MK:

1. Kabupaten Flores Timur Gugatan terhadap hasil Pilbup Flores Timur diajukan oleh paslon nomor urut 1, YAT Lukman Riberu-Zakarias Paun dengan nomor perkara 211/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh empat paslon, yakni YAT Lukman Riberu-Zakarias Paun, Antonius Doni Dihen-Ignasius Boli, Antonius Hubertus Gege Hadjon-Matias Werong Enay, dan Stephanus Ola Demon-Rofinus Baga.

2. Kabupaten Sikka Gugatan Pilbup Sikka diajukan oleh paslon nomor urut 2, Suitbertus Amandus-Robertus Ray dengan nomor perkara 294/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilkada ini mempertemukan empat paslon, yakni Fransiskus Roberto Diogo-Martinus Wodon, Suitbertus Amandus-Robertus Ray, Mekeng P Florianus-Alfridus Melanus Aeng, dan Juventus Prima Yoris Kago-Simon Subandi Supriadi.

Baca Juga: Pria Ditangkap Polisi karena Melakukan Pencurian 4 Babi Milik Mantan Bupati TTU

3. Kabupaten Manggarai Barat Paslon nomor urut 1, Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani mengajukan gugatan hasil Pilbup Manggarai Barat dengan nomor perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh dua paslon, terdiri dari Christo Mario Y Pranda-Richardus Tata Sontani dan Edistasius Endi-Yulianus Weng.

4. Kabupaten Belu Gugatan Pilbup Belu diajukan oleh paslon nomor urut 2, Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere dengan nomor perkara 100/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Empat paslon bersaing di Pilbup ini, yaitu Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves, Taolin Agustinus-Yulianus Tai Bere, Serfasius Serbaya Manek-Pius Agustinus Bria, dan Hironimus Mau Luma-Theodorus Frederikus Seran. 

5. Kabupaten Timor Tengah Selatan Paslon nomor urut 4, Egusem Piether Tahun-Johan Christian Tallo mengajukan gugatan terhadap hasil Pilbup Timor Tengah Selatan dengan nomor perkara 270/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh lima paslon, yaitu Salmun Tabun-Marten Tualaka, Daniel Frans Oematan-Uksam Selam, Alexander Kase-Johanis Lakapu, Egusem Piether Tahun-Johan Christian Tallo, dan Eduard Markus Lioe-Johny Army Konay.

6. Kabupaten Rote Ndao Gugatan Pilbup Rote Ndao diajukan oleh paslon nomor urut 2, Vicoas Trisula Bhakti Amalo-Bima Theodorianus Fanggidae dengan nomor perkara 111/PHPU.BUP-XXIII/2025. Tiga paslon bersaing di Pilbup ini, terdiri dari Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan, Vicoas Trisula Bhakti Amalo-Bima Theodorianus Fanggidae, dan Paulina Bullu-Sandro Fanggidae.

Baca Juga: Tutup Pendaftaran; PKS Ende Belum Kirim Berkas ke DPW; Banyak Bacalon Bupati Masih Sendiri

7. Kabupaten Alor Paslon nomor urut 5, Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan gugatan terhadap hasil Pilbup Alor dengan nomor perkara 290/PHPU.BUP-XXIII/2025. Pilbup ini diikuti oleh lima paslon, yaitu Abdul Madjid Nampira-Seprianus Kaminukan, Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo, Simeon Thobias Pally-Sri Inang Ananda Enga, Gabrial Abdi Kesuma Beri Binna-Mulyawan Jawa, dan Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy.

8. Kabupaten Sumba Barat Gugatan Pilbup Sumba Barat diajukan oleh pasangan nomor urut 3, Agustinus Niga Dapawole-John Lado Bora Kabba dengan nomor perkara 124/PHPU.BUP-XXIII/2025. Tiga paslon bersaing di Pilbup ini, terdiri dari Daniel Bili-Gregorius Pandango, Yohanis Dade-Thimotius Tede Ragga, dan Agustinus Niga Dapawole-John Lado Bora Kabba. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X