polhukam

Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Oelnasi Resmi Dilaporkan ke Polisi

ay
Rabu, 16 Agustus 2023 | 12:18 WIB
Kuasa Hukum Pelapor, Melkson Beri (Foto Pribadi)

IDENUSANTARA.COM - Kasus pembakaran rumah di Dusun V Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang sangat meresahkan warga. Akibat kejadian tersebut warga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian, dengan laporan polisi Nomor STPL/70/VIII/2023/Sektor Kupang Tengah.

Baca Juga: UNADRI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Transfer Bebas Biaya Pembangunan

Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekita pukul 21.00 WITA. Kejadian tersebut dapat diduga dilakukan oleh  beberapa kelompok preman yang terorganisir. Tindakan pengrusakan dan pembakaran tersebut terjadi diduga kuat karena ada pengklaiman sepihak orang terhadap objek tanah dibilangan Oelnasi.

Lebih lanjut, proses pembakaran dan pengrusakan itu terjadi tetapi pemerintah desa  setempat abai bahkan pasif. Sesungguhnya pemerintah desa  harus mengambil langkah cepat atau tindakan segera dalam mengantisipasi keonaran tersebut.

Baca Juga: Analis Kredit Bank NTT DitetapkanTersangka, Siapa Lagi Tersangka Berikut?

Karena pengabaian atau sikap pasif, diam yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat maka kami berharap penegak hukum bisa menelusuri persoalan ini secara objektif.

Menurut pengakuan beberapa warga setempat bahwa ada sejumlah ternak yang dijarah oleh orang yang tak dikenal, diduga para preman. Tindakan menjarah ternak inikan sesungguhnya sangat tidak beradab. Andaikan penjarah itu memiliki niat baik dan meminta ternak tersebut pasti kami berikan. Tetapi karena mereka menjarah maka kami berharap pihak kepolisian bisa menelusuri oknum penjarah tersebut dan disanksi sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: PT. Kelimutu Permata Tak Ada IUP Bangun Jalan Nasional di Ende, Ka BPJN dan Satker Bergumam, Ada Apa?

Laporan yang diterima langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah, IPTU I Nyoman Gurina Mariana, SH., MH. Kapolsek membenarkan kejadian atas laporan tersebut.

"Kami legah dan tenang ketika persoalan ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Harapan kami pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan ini dengan cepat dan objektif agar keresahan masyarakat setempat terobati. Kami yakin pihak polisi tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum".

Kuasa Hukum Pelapor, Melkson Beri mengatakan bahwa, karena kejadian ini telah terjadi dan meresahkan warga setempat, maka kami akan mengawal proses ini hingga tuntas. Apapun motif pembakaran dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut harus diselesaikan secara hukum.

"Kami mendukung dan mendorong aparat kepolisian agar membuat terang kasus ini, pungkasnya".

Tags

Terkini