idenusantara.com- Polisi Resort Ende NTT, diketahui tengah mendalami kasus pengeroyokan terhadap korban AP yang merupakan salah satu siswi pada salah Satu Sekolah Lanjutan Tingkat Atas di Ende.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, AP dikeroyok oleh sekelompok perempuan yang tak dikenalnya, setelah mendapatkan telepon yang mengkonfirmasi bahwa dirinya pernah mengancam kerabat dari kelompok dimaksud.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/07/22) menejelaskan peristiwa pengeroyokan itu bermula dari AP yang diduga para pelaku mencari mengancam saudara mereka.
Baca Juga: Gubernur VBL dan Presiden Ramos Horta Bahas Kebijakan Ekspor di wilayah Batas RI-RDTL
Baca Juga: Gubernur VBL dan Presiden Ramos Horta Bahas Kebijakan Ekspor di wilayah Batas RI-RDTL
“Dan mereka sempat bertemu dengan para pelapor di jalan Wirajaya kemudian terjadi perselisihan di situ yang selanjutnya terjadilah penganiayaan” Kasat Reskrim.
Lanjut Yance, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menimpa AP dimaksud.
“Sementara ini kita masih melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti”, terang Kasat Reskrim.
Yance juga menyebut sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dan sudah mengajukan Visum et Repertum.
“Setelah hasil visum keluar kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi disesuaikan dengan hasil visum yang ada.
Terhadap pelaku ini, kata dia akan dilihat dari peran mereka masing-masing untuk mengetahui kategori pengeroyokan atau penganiayaan.
“Nanti baru diketahui setelah kita memeriksa para saksi karena kalau memang pengeroyokan pasti ada peran lebih dari pada satu orang”, tututpnya.