Mutia Atiqah: Identifikasi Oknum PPK Nakal dalam Pemilu 2024 Medan

photo author
Epiviana Desi, Ide Nusantara
- Jumat, 21 Juni 2024 | 16:59 WIB
Pemilihan Umum 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara, menemui kendala serius saat proses rekapitulasi hasil terhambat oleh dugaan praktik tidak jujur. Foto: istimewa
Pemilihan Umum 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara, menemui kendala serius saat proses rekapitulasi hasil terhambat oleh dugaan praktik tidak jujur. Foto: istimewa

Idenusantara - Pemilihan Umum 2024 di Kota Medan, Sumatera Utara, menemui kendala serius saat proses rekapitulasi hasil terhambat oleh dugaan praktik tidak jujur.

Mutia Atiqah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan, telah secara tegas mengungkapkan adanya oknum anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terlibat dalam aktivitas yang merugikan integritas pemilu.

Dan, KPU Medan meminta perpanjangan waktu dari KPU Sumut hingga batas 2024

Baca Juga: KPU Flores Timur Gelar Rekrutmen 7.668 Petugas TPS untuk Pemilu 2024

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Kamis, 7 Maret 2024, Mutia Atiqah menyampaikan bahwa KPU Medan telah berhasil mengidentifikasi sejumlah nama oknum PPK yang terlibat dalam dugaan praktik yang merugikan ini.

Tindakan mereka termasuk pergeseran dan penggelembungan suara yang mengakibatkan kecurangan dalam proses pemungutan suara.

"Kami telah mengantongi sejumlah nama oknum PPK yang nakal. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses rekapitulasi hasil pemilu di Kota Medan," ujarnya.

Baca Juga: KPU NTT Memastikan Penyelesaian Cepat Pelaksanaan Pemilu yang Terhambat

Mutia juga menegaskan bahwa KPU Medan sedang melakukan penghitungan ulang suara di beberapa daerah yang mengalami protes, seperti di Kecamatan Medan Johor. Langkah ini diambil setelah adanya bantahan dari saksi Partai Golkar terkait penggeseran suara yang tidak sesuai dengan plano C1.

"Kami membuka kotak suara kembali untuk memastikan integritas hasil pemilu. Proses hitung ulang ini harus dilakukan secara teliti untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta untuk Sabtu, 22 Juni 2024: Penuh Romantis dan Bikin Baper

Sementara proses rekapitulasi hasil pemilu telah selesai di 16 kecamatan, 5 kecamatan lainnya masih dalam tahap penyelesaian, termasuk Medan Johor, Medan Tembung, Medan Petisah, Medan Marelan, dan Medan Sunggal.

Mutia Atiqah juga menegaskan bahwa sanksi bagi oknum PPK yang terlibat dalam praktik curang akan ditentukan setelah proses rekapitulasi selesai sepenuhnya. Meskipun demikian, KPU Medan masih memerlukan bantuan dari PPK untuk menyelesaikan tanggung jawab mereka sampai tahap akhir.

Baca Juga: Zodiak Karier Sabtu 22 Juni 2024: Gemini Jauhi Energi Negatif, Cancer Melesat, Virgo Berjaya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Epiviana Desi

Sumber: Jurnalx.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X