polhukam

Habis Pesta Miras, Ibu di Rote Ndao Tega Bunuh Anaknya

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:34 WIB
Gambar Ilustrasi Tindakan Kekerasan dan Pembunuhan Terhadap Anak (Gambar Ilustrasi Gooegle)

 

IDENUSANTARA.COM - Seorang Ibu di Kabupaten Rote Ndao NTT tega membunuh anaknya sendiri usai pesta miras bersama teman-tannya.

Tindakan kejahatan berat itu dikabarkan melalui laporan polisi di Polres Rote Ndao. 

Dikutip dari MetroBuana Ibu itu tega membunuh anaknya usai menenggak minuman keras (Miras) bersama teman – temannya.

Kejadian itu dilakukan seorang ibu rumah tangga berinisial AA (42) beralamat di RT 008 / RW 004, Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao NTT.

Informasi itu dibenarkan Hal berdasarkan laporan polisi, LP/B/04/VII/2022/Sek Rote Barat/ Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 18 Juli 2022, tentang tindak pidana ‘pembunuhan’.

Kronologi Kejadian dijelakan Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H melalui press rilis, bahwa awal mula kejadian, pada hari Jumat, 15 Juli 2022 sekitar Pukul 08.00 Wita, tersangka A.A mengonsumsi Miras jenis Sopi bersama dua orang saksi berinisial EP dan RN sebanyak satu aqua ukuran sedang di dalam rumah milik tersangka.

“Aksi miras itu berlangsung hingga sekitar Pukul 09.00 Wita, yang saat itu juga ada korban Mikel Yunsa Nalle (2) sementara makan bubur dan disuap oleh tersangka,” ungkap Kapolres Nyoman.

Ia melanjutkan, setelah minum sopi, saksi EP dan RN pulang ke rumah masing-masing dan selang beberapa saat kemudian, datang saksi GA untuk membeli ikan lele di rumah korban yang dijual oleh saksi DN.

“Saat itu saksi GA masih melihat korban sementara bermain di dalam rumah tersangka,”

Sekitar pukul 12.00 Wita, dikatakan Kapolres Nyoman, tersangka AA mengajak korban untuk tidur siang. Saat di atas tempat tidur, korban turun dan berjalan menuju kembali ke ruang tengah, yang saat itu tersangka sudah hampir tidur nyenyak karena mabuk sopi.

“Mendengar korban memanggil, mama, mama, mama (sebanyak tiga kali), tersangka pun kesal, bangun dan marah,” jelas Kapolres Nyoman.

Sambung Kapolres, tersangka merespon permintaan korban dengan berkata,

“Ini ana ni katong (Kita) mau tidur, minta teh terus,” ungkap tersangka AA sambil melihat korban menumpahkan gula pasir di lantai.

“Tersangka langsung duduk jongkok di lantai, memeluk korban dari belakang, menutup mulut dan hidung korban menggunakan tangan kanan sekuat tenaga, mencekik leher korban sekerasnya, menjepit tubuh korban dengan kedua lutut dan korban pun putus napas atau meninggal dunia,” terang Kapolres Nyoman.

Halaman:

Tags

Terkini