Idenusantara.com - Unit Jatanras Polres Manggarai, Polda NTT meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Kedutul, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai setelah melarikan diri dari ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Kasi Humas, Ipda I Made Budiarsa menjelaskan, pelaku berinisial SDG (27) diamankan Unit Jatanras Polres Manggarai di dekat kos- kosan yang beralamat di Kelurahan Pocomal, Kecamatan Langke Rembong pada Kamis (11/1/2023).
"Saat itu pelaku hendak pergi berbelanja di kios, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke ruangan Unit Pidana Umum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk dilakukan Pemeriksaan," ungkap I Made Budiarsa.
Baca Juga: Gelar Jumat Curhat, Berikut Himbauan Kapolsek Satar Mese Kepada Masyarakat Desa Iteng
Pada saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pencurian 1 unit Sepeda Motor Yamaha 30 C Jupiter Z warna biru, dengan nomor mesin: 30C660456, dan nomor mesin: MH33OC0029J660447.
Aksi pencurian itu dilakukan di depan Gereja Kumba, Kelurahan Pocomal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Kamis (28/7/2022) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.
"Pelaku berangkat dari rumahnya menuju Gereja Kumba dengan berjalan kaki. Pada saat pelaku tiba di depan Gereja Kumba, timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban menjauh sekitar 10 meter dari tempat awal korban memarkirkan kendaraanya. Kemudian pelaku menyambungkan kabel kontak dan menyalakan kendaraan tersebut, lalu pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut menuju Labuan Bajo," jelas Budiarsa.
Baca Juga: Kapolri Sebut TNI -POLRI Terus Bersinergi Kawal Pembangunan Papua
Selain mencuri motor, lanjut Budiarsa, pelaku juga mengakui bahwa dirinya telah mencuri 1 unit Laptop merk Acer warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 9A warna Biru, 1 buah Flash disk warna Putih, dan 1 unit Handphone Oppo A5s warna merah.
"Pada hari Rabu (9/11/2022) pelaku berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor curian tersebut menuju Kapela Adorasi yang beralamat di Watu, Kelurahan Watu,Kecamatan Langke Rembong. Sampai di depan Kapela Adorasi, pelaku memarkiran sepeda motor di tempat parkiran, kemudian pelaku masuk ke dalam Kapela Adorasi dengan modus untuk pergi berdoa. Saat di dalam Kapela Adorasi pelaku mengambil tas milik korban yang didalamnya terdapat barang milik korban yaitu 1 unit Laptop merk Acer warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 9A warna Biru, 1 buah Flash disk warna Putih, dan 1 unit Handphone Oppo A5s warna merah, setelah berhasi mengambil barang barang milik korban tersebut pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya," ungkapnya.
Budiarsa menambahkan, pelaku dan barang Blbukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses lebih lanjut.
" Hingga saat ini Unit Jatanras Satuan Reskrim Polrea Manggarai masih melakukan penyelidikan terkait dengan barang bukti yang belum ditemukan," tutupnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Polri Kembali Menetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Terbawa Nafsu Lihat Mr. P, Dosen Asal NTT Diduga Cabuli Anak SD di Bandara InternasionaI Gusti Ngurah Rai Bali
Heboh! Kiai di Jember Diduga Cabuli Sejumlah Santri, Ruangan Peribadinya Memiliki Password dan Dilengkapi CCTV
Kapolri Sebut TNI -POLRI Terus Bersinergi Kawal Pembangunan Papua
Mantan Camat Boleng Ditahan,Masyarakat Boleng Apresiasi Kerja Kejati NTT, Kejari Labuan Bajo dan Polda NTT
Gelar Jumat Curhat, Berikut Himbauan Kapolsek Satar Mese Kepada Masyarakat Desa Iteng