IDENUSANTARA.COM-Media cyber Ritmeflores.com resmi berbadan hukum dan terdaftar dalam pangkalan data Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Hal ini jelas menunjukkan kehadiran media online dengan tagline "Tajam, Akurat, dan Independen" dibawah naungan PT. Ritme Flores Media Grup ini, legal seturut tuntutan Dewan Pers.
Selanjutnya, media yang dinahkodai Marianus Yanuarius Laka dengan kantor pusat di Kota Ende tersebut, akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual.
Kepada Idenusantrara.com, Minggu (28/01/2022), Marianus menjelaskan legalitas
PT Ritme Flores Media Grup, disahkan dengan sertifikat pendaftaran pendirian perseroan perorangan dengan nomor : AHU-004118.AH.01.30.Tahun 2023.
Menurutnya, kehadiran PT Ritme Flores Media Group merupakan pemenuhan dasar atas keabsahan dari keberadaan media online bernama Ritmeflores.com yang kini memasuki tahun kedua.
Baca Juga: IAKN Kupang Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan ICC IRC
Lanjut Marianus, Ritme Flores tetap konsisten menjalankan tugas, peran dan fungsi jurnalistik di pulau Flores khususnya dan Provinsi NTT pada umumnya.
"Pastinya sebagai direktur muda PT. Ritme Flores Media Group kedepan, saya terus melakukan berbagai pembenahan dalam membesarkan media Online Ritmeflores.com agar dapat memenuhi sejumlah tuntutan yang disyaratkan oleh Dewan Pers berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 yang dalam waktu dekat akan segera mendaftar di Dewan Pers," Katanya.
Untuk diketahui pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan dengan nama Perseroan PT. RITME FLORES MEDIA GROUP ini beralamat di Jalan Dewi Sartika Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Ena Bara Detukera; Wisata Pantai Selatan Yang Menjanjikan
Menyambut kehadiran media ini, sesama rekan media yang bertugas di Ende Flores lantas mengapresiasinya sebagaimana salah seorang awak media di Ende.
"Proficiat untuk ritme flores, terus berpacu di tengah arus global, dengan tajam dan terpercaya demi kebaikan bersama, Teruslah Menulis" Ungkapnya.***