Ende - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Ende "Alexander Sidi" menyoroti dinamika publik hari ini terkait dengan kehadiran Tim Transisi yang dibentuk oleh Yoseph Badeoda dan Domi Mere sebagai bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten ende periode 2024/2029, Sabtu (25/1/25) pukul 07:20 WITA.
Alexander Sidi atau sapaan akrabnya sering disebut dengan nama Lexi So, menyampaikan, tim transisi yang dibentuk oleh bupati dan wakil bupati terpilih Itu adalah kewenangan atau rana dari bupati dan wakil bupati terpilih.
Tentunya, lanjut Lexi, dibentuknya tim transisi dengan tujuan positif yaitu guna mempermudah kerja-kerja bupati dan wakil bupati terpilih kedepannya stelah dilantik.
"Tugas dari tim transisi untuk melakukan verivikasi agar dapat mengetahui faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat kinerja Dari setiap OPD. Sehingga tidak berdampak rendahnya realisasi penyerapan anggaran pada setiap OPD yang berkaitan dengan belanja modal dan juga pelayanan publik" Tuturnya.
Kata Lexi, karena hasil verivikasi yang dilakukan oleh tim transisi nanti akan disampaikan kepada bupati dan wakil bupati terpilih untuk dapat mengetahui apa yang menjadi pemicu yang berdampak pada rendahnya realisasi penyerapan anggaran setiap OPD dan juga berkaitan dengan pelayanan publik yang kurang prima atau maksimal.
Lanjut Lexi, tim transisi sebelum melakukan tugas yang diberikan oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, tentunya sudah berkomunikasi atau bersurat kepada pejabat bupati untuk dapat melakukan tugasnya sesuai dengan arahan kepala daerah terpilih dan wakilnya guna dapat melakukan kunjungan kesetiap OPD.
Lexi juga mengatakan, persoalan tegalitas tim transisi juga jelas. Tim transisi tersebut akan tetap bekerja sampai dengan bupati dan wakilnya dilantik.
"Berkaitan dengan tidak dibuka ruang oleh lembaga DPRD untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Itu sah-sah saja karena Tim Transisi terebut tidak bermitra dengan DPRD" Ungkapnya.
Sambung Lexi, persoalan seperti yang dilansir oleh media bawah ada oknum ASN yang mengadu kepada oknum anggota DPRD bawah sempat ada intimidasi atau ancaman akan dimutasi oleh bupati terpilih dan wakilnya setelah dilantik. Sesungguhnya tidak perlu ditanggapi serius oleh oknum anggota DPRD, karena kita menyadari benar bawah sesuai dengan tupoksi ASN Itu adalah kewenangan dari kepala daerah atau bupati.
"Harapan saya kemitraan harus terjalin dengan baik untuk kedua lembaga tersebut ( Eksekutif dan Legislatif ) sehingga kepentingan rakyat tidak dikorbankan. Tugas besar dari kedua lembaga itu untuk menjawab kesejahteraan dan kemakmuran rakyat" Tutupnya.