NTT, idenusantara.com -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta merespon cepat desakan public untuk mengusut Proyek Preservasi Jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas kota Ruteng yang dikerja PT Akas tahun 2024, senilai Rp125.755.753.000,00. Hal itu disampaikan Ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Margareta Kartika. Kartika sapaan Ketua PMKRI itu mendesak Kejati NTT untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengusut proyek milik PT AKAS. Ia menjelaskan, jika tidak ada tindakan maka ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur lainnya di masa mendatang.
"Penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Jika tidak ada tindakan, ini akan menjadi preseden buruk bagi proyek infrastruktur lainnya di masa mendatang," Katanya kepada ide nusantara
Pemerintah pusat mengalokasi dana yang cukup besar untuk pembangunan jalan Labuan bajo menuju ruteng merupakan langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta mewujudkan pemerataan pembangunan dalam suatu daerah .
"Jalan yang baik akan mempermudah distribusi barang dan jasa, membuka akses ke daerah lain , dan meningkatkan mobilitas penduduk. jika dalam pelaksanaan pembangunannya tidak untuk memenuhi tujuan utama dari pembangunanan itu namun untuk kepentingan profit pelaksana proyek maka akan berdampak signifikaan pada kualtas pembangunan," Jelasnya
Respon Kejati NTT
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), akan melakukan penyelidikan (Lid) atas proyek yang dikerja PT Akas sepanjang 138 km pada ruas jalan Labuan Bajo-Malwatar-batas Kota Ruteng senilai Rp125.755.753.000,00,. Penegasan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, S.H., M.H., merespon pemberitaan yang dikirim wartawan idenusantara.com pada jumat (2/5/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Zet Tadung Allo, dalam pesan yang diterima media ini pada hari yang sama yaitu jumat (2/5/2025) mengatakan kalau kejati NTT akan lakukan penyelidikan (Lid).
"Kami akan lakukan Lid," Tulis Kepala Kejati NTT singkat
Baca Juga: Produksi AMP PT AKAS di Manggarai Barat, Diduga Tidak Kantongi Izin, APH Diminta Turun Tangan
Mendapat Apresiasi
Sikap tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT mendapat apresiasi dari organisasi Mahasiswa. Hal ini disampaikan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) cabang Ruteng melalui ketua Presidium, Margareta Kartika.
"Apresiasi terhadap respon Kejati NTT yang siap melakukan penyelidikan (Lid) kasus ini. Ini menunjukkan komitmen Kejati NTT dalam menegakkan hukum dan menjaga keadilan," Ujarnya
Ketua Presidium Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng, Margareta Kartika berharap Penyelidikan (Lid) yang dilakukan Kejati NTT, nantinya dilaksanakan secara profesional dan transparan untuk memberikan rasa percaya kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Milik PT Akas Rusak Parah,Anggaran Pemeliharaan Puluhan Miliar Dipertanyakan,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak
Kualitas Proyek PT Akas Labuan Bajo-Ruteng Buruk,PMKRI Ruteng: Penegak Hukum Harus Tegas Bertindak, Kejati NTT: Kami Akan Lakukan Lid
Dikonfirmasi Soal Kualitas Jalan Nasional Labuan Bajo-Kota Ruteng,Santoso Bos PT Akas Blokir Nomor Ponsel Jurnalis
Menanti Kejelasan Kejati NTT Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Pada Proyek yang Dikerja PT Akas Jalan Labuan Bajo-Malwatar-Kota Ruteng
Produksi AMP PT AKAS di Manggarai Barat, Diduga Tidak Kantongi Izin, APH Diminta Turun Tangan