Idenusantara.com-Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Rikard Persly, menyoroti carut-marut pelayanan publik di daerahnya. Dua persoalan mencuat dalam Rapat Paripurna Persetujuan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Gedung DPRD Manggarai Timur, pada Jumat (24/7/2026).
Sorotan itu terkait kondisi gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang atapnya bocor hingga menggenangi ruangan pelayanan, dan dugaan pungutan liar sebesar Rp400 ribu terhadap pasien pengguna BPJS di wilayah Lamba Leda Selatan.
Baca Juga: PMKRI Desak Kejati NTT Periksa PPK dan Kepala BPJN Wilayah III NTT, Pada Proyek Rp125.7 Miliar
Atap Dukcapil Bocor, Pelayanan Terganggu
Rikard yang merupakan anggota Fraksi Golkar ini membuka interupsinya dengan menyoroti kondisi fisik kantor pelayanan publik. Menurutnya, kebocoran atap kantor Dukcapil sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung pada masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan.
“Akhir-akhir ini sangat mengganggu pelayanan kantor capil terkait administrasi penduduk kependudukan di mana atap kantor capil sudah bocor. Tentu hal ini mengganggu efektivitas pelayanan bagi seluruh warga Manggarai Timur,” kata Rikard dari mimbar rapat paripurna.
Ia menilai, sebagai pusat pelayanan administrasi dasar masyarakat, gedung Dukcapil seharusnya menjadi prioritas perbaikan. Dokumen penting milik warga juga berpotensi rusak jika air hujan terus masuk.
“Mungkin bisa pemerintah memperhatikan memperbaiki atap kantor catatan sipil Kabupaten Manggarai Timur,” desaknya.
Viral di pemberitaan media beberapa hari lalu, air hujan memang menggenangi sebagian ruangan pelayanan administrasi Dukcapil. Kondisi ini dikeluhkan warga yang datang dari kecamatan jauh untuk mengurus KTP, KK, dan akta kelahiran.Pada saat itu pelayanan sempat terhenti.
Baca Juga: Lindungi Nelayan: DPR dan MKI Bahas Reformasi Tata Kelola Benih Lobster
Viral Dugaan Pungli Rp400 Ribu, Rikard Minta Dinkes Tindak Tegas
Selain infrastruktur, Rikard juga menyinggung pemberitaan yang viral beberapa hari lalu. Seorang warga diberitakan menyerahkan uang Rp400 ribu kepada petugas pendamping rujukan pasien BPJS di wilayah kerja Puskesmas Lenang, Kecamatan Lamba Leda Selatan.
Kasus tersebut menimpa pasien asal Desa Golo Pari dan Puskesmas Lenang yang hendak dirujuk ke IGD rumah sakit.
Rikard meminta Dinas Kesehatan Manggarai Timur agar tidak menutup mata. Ia mengingatkan agar aturan BPJS ditegakkan tanpa kompromi.