Pembangunan Pasar Modern Peninggalan Mantan Bupati Djafar Ahmad Mangkrak

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 22:56 WIB
Pembangunan Pasar Moderen di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur Mangkrak.
Pembangunan Pasar Moderen di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur Mangkrak.

Ende - Pembangunan Pasar Moderen di Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, hingga saat ini belum juga selesai.

Diketahui waktu pelaksanaan proyek ini 270 hari kalender, terhitung sejak (10/1/2024). Sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan, seharusnya pengerjaan Proyek ini sudah selesai.

Proyek ini dikerjakan dengan nilai kontrak Rp. 28.679.860.000, oleh kontraktor asal Propinsi Aceh, PT. Anindhika Jaya Pratama, konsultan PT. Cipta Multi Kreasi, dengan Joint Operasional CV. Bayu Pratama.

Pantuan media ini sabtu,(25/10/2025) kondisinya sangat memperihatinkan. Proyek ini terancam mangkrak, karena rekanan dan pihak terkait tidak mampu menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu.

Maria salah satu pelaku usaha yang berada kota Ende ketika diwawancarai media ini menyampaikan kekesalannya terhadap proses pembangunan pasar modern yang sampai saat ini belum juga selesai.

"Kekesalan kami terhadap pemerintah soal proses pembangunan pasar modern yang sampai sekarang belum juga usai" Ungkap Maria ketika diwawancarai media ini.

Kata Maria, pelaksanaan proyek pembangunan pasar modern 270 hari terhitung sejak (10/1/2024). Namun kami sebagai masyarakat bingung kenapa sampai sekarang belum juga selesai. 

Sambung dia, mangkraknya Proyek tersebut, Patut diduga telah terjadi penyalahgunaan uang negara, oleh oknum–oknum yang terlibat dengan pekerjaan Pasar moderen tersebut.

"pembangunan ini peninggalan masa bupati Djafar Ahmad" Tutupnya. 

Perlu diketahui, Proyek pembangunan pasar ini berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Ende pada 1 Juni 2022 dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila.

Saat itu, Presiden Jokowi meninjau kondisi Pasar Mbongawani dan melihat kebutuhan renovasi serta modernisasi pasar.

Bupati Djafar Achmad kemudian mengajukan usulan pembangunan pasar modern kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Usulan itu diterima, dan pembangunan pasar ini dimaksudkan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat Ende dan Flores.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X