Upah Subkontraktor Tak Dibayar Pihak PT Unggul Sokaja, Istri Curhat: Suami Meninggal Karena Beban Utang Pekerja

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 06:34 WIB
Maria Saima (42) warga kumba, istri subkontraktor siprianus sampur (Almahrum)  (Foto: IST)
Maria Saima (42) warga kumba, istri subkontraktor siprianus sampur (Almahrum) (Foto: IST)

Beny Pote yang berdomisili di karot ruteng itu saat diwawancarai media ini juga menjelaskan kalau dirinya tidak dilibatkan soal urusan uang. 

"Saya hanya pake nama, untuk loloskan proyek itu, soal urusan uang saya tidak tahu persis, bahkan dalam proyek itu saya juga bekerja sebagai tukang" Ujar Beny Potje

Anggaran dipangkas 

proyek dengan nilai fantastis dengan anggaran 32.097.732.000 tersebut bersumber dari DIPA sekter pelaksanaan prasarana pemukiman wilayah 11 provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga: Warga Desa Benteng Wunis Pertanyakan Transparansi Proyek Lapen Tanpa Papan Informasi

Namun, proyek yang semestinya dilaksanakan oleh PT. Unggul Sokaja, diduga kuat telah diborongkan pengerjaannya kepada beberapa kontraktor yang ada di kabupaten Manggarai salah satunya bernama Siprianus Sampur. Media ini masih menelusuri beberapa oknum Subkon yang terlibat dalam proyek jumbo ini. 

Pengakuan Subkon

Papa proyek PT Unggul Sokaja
Papa proyek PT Unggul Sokaja (Foto: IST)

Dari pengakuan subkon yang mengerjakan proyek tersebut, dirinya hanya menerima kontrak kerja yang ditawarkan sebesar Rp1.017.500.000 untuk bangun baru dengan total 6 ruang kelas dan untuk perbaikan sebesar Rp632.500.000 dengan total 4 ruang kelas serta WC. 

Subkon tersebut mengaku kecewa setelah mengetahui anggaran yang sebenarnya sebesar Rp4.095.251.519 untuk bangun baru dan perbaikan dengan rincian bangun baru Rp2.468.830.439 dan untuk perbaikan sebesar Rp1.628.421.080

Anehnya lagi Subkon bernama sipri di pecat oleh Yudi Lukito bukan Beny Potje selaku kuasa direktur PT unggul sokaja. Siprianus Sampur menjelaskan kalau dirinya di pecat tidak berdasar oleh Yudi Lukito melalui pesan WhatsApp. 

Baca Juga: Proyek Milik PT AKAS Jalan Trans Nasional Ruteng Labuan Bajo Ruas Jalan Cireng - Poang - Golo Lajar Tak Kunjung Selesai

Sebelum terjadi pemecatan sipri yang merupakan pemborong dipanggil oleh orang lain, bukan Yudi atau Beny Potje melainkan Tedy untuk menghadap dan bertemu di toko sumber hidup miliknya, pada (11/01/2024) untuk menanyakan soal kesanggupan kerja. Pada saat itu antara tedy dan sipri membuat surat pernyataan kesanggupan kerja. 

Sipri di pecat progres pengerjaan sudah 50%

Siprianus Sampur di pecat Yudi Lukito ditengah progres pengerjaan sudah mencapai 50%, sementara dari uang proyek tersebut yang sudah diterima sipri kurang lebih Rp200jt. Siprianus mengalami kerugian atas pemecatan itu sebesar Rp243.444.000 yang belum dibayar oleh PT Unggul Sokaja. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X