PMKRI Ruteng Ultimatum Kadis PPO Manggarai: Cabut Surat Edaran atau Hadapi Gelombang Demonstrasi!

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:21 WIB
Ketua Presidum PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, Margareta Kartika.
Ketua Presidum PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, Margareta Kartika.

Ketua PMKRI Ruteng yang juga mahasiswa Prodi PGSD Unika Santu Paulus itu juga membeberkan data kemiskinan yang masih tinggi di Kabupaten Manggarai.

Menurut Margareta, tingkat kemiskinan di Kabupaten Manggarai per 2024 berdasarkan data BPS, mencapai 19,01% dan jauh di atas rata-rata nasional yang hanya 8,57%.

“Di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit, malah dipersulit lagi dengan syarat yang tidak masuk akal. Banyak warga bahkan tidak punya tanah atau bangunan atas nama mereka. Apakah anak-anak mereka harus kehilangan hak pendidikan hanya karena orangtuanya tidak punya sertifikat pajak?” ujar Margareta.

Baca Juga: Gandeng YHF dan Wartawan, Bripka Hery Tena Wujudkan Mimpi Warga di Pelosok Manggarai Timur

Tuntutan PMKRI: Tiga Hari atau Lawan!

Dalam pernyataan sikap resmi, PMKRI Ruteng mengeluarkan ultimatum 3 hari kerja terhitung sejak Senin, 30 Juni 2025, kepada Kadis PPO Manggarai untuk segera mencabut surat edaran tersebut secara resmi dan terbuka.

Jika tidak dipenuhi, mereka menegaskan akan menggalang aksi demonstrasi besar dengan melibatkan organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, masyarakat adat, dan komunitas gereja.

Selain itu, PMKRI Ruteng juga mendesak Bupati Manggarai dan DPRD untuk mengevaluasi kebijakan ini dan menindak tegas Kepala Dinas yang dianggap melampaui kewenangannya.

Baca Juga: Bekerja Dengan Hati, Mengabdi Tanpa Sekat: 1,5 Tahun AKBP Suryanto Menyatu Dengan Masyarakat Manggarai Timur

Ajakan Solidaritas dan Kepatuhan Pajak Tanpa Diskriminasi

Meski menolak kebijakan tersebut, PMKRI tetap menyerukan kepatuhan terhadap pajak sebagai bagian dari kewajiban warga negara, namun menegaskan bahwa kesadaran pajak tidak boleh dibangun dengan cara yang mengorbankan hak pendidikan anak-anak.

“Kami tidak anti ataupun menolak kebijakan membayar pajak. Kami mendukung kesadaran fiskal. Tapi pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas yang ditukar dengan slip pembayaran pajak,” tutup Margareta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X