Kelompok Muda Soroti Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pagal yang Dinilai Tidak Transparan

photo author
REDAKSI, Ide Nusantara
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 19:29 WIB
Kelompok Muda Soroti Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pagal yang Dinilai Tidak Transparan/kolase foto
Kelompok Muda Soroti Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pagal yang Dinilai Tidak Transparan/kolase foto

Idenusantara.com - Sejumlah pemuda di Kelurahan Pagal, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, menyuarakan keprihatinan terhadap proses pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

Kelompok muda tersebut menuding pemerintah kelurahan telah melaksanakan pembentukan pengurus koperasi secara sepihak, tanpa sosialisasi terbuka dan tanpa mekanisme musyawarah yang melibatkan semua unsur warga, termasuk perwakilan pemuda.

Servas Marut, salah satu perwakilan pemuda Kelurahan Pagal, mengungkapkan bahwa masyarakat baru mengetahui tentang struktur kepengurusan setelah pengurus koperasi diumumkan secara mendadak oleh pihak kelurahan pada 11 Juni 2025.

"Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Proses ini sangat tertutup dan kami tidak dilibatkan. Ini menyangkut lembaga koperasi yang akan mengelola kepentingan masyarakat banyak," kata Servas kepada Idenusantara.com pada Jumat (27/6/2025).

Baca Juga: Gandeng YHF dan Wartawan, Bripka Hery Tena Wujudkan Mimpi Warga di Pelosok Manggarai Timur

Klarifikasi Ditolak, Dialog Diabaikan

Merasa tidak puas, pada 13 Juni 2025 beberapa perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Kelurahan Pagal untuk mempertanyakan proses tersebut. Namun menurut Servas, jawaban yang diberikan Lurah Pagal, Encius Sales, dianggap tidak konsisten dengan fakta.

"Pak Lurah bilang surat dari kecamatan datang mendadak, tapi setelah kami konfirmasi ke pihak Kecamatan Cibal, ternyata surat edaran tentang pembentukan pengurus koperasi sudah dikirim sejak 16 Mei 2025," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari laporan warga, Camat Cibal kemudian mengundang pihak kelurahan dan warga untuk berdiskusi pada 23 Juni 2025. Namun, hingga waktu pelaksanaan, tidak satu pun perwakilan dari Kelurahan Pagal hadir dalam forum tersebut.

"Kami sangat kecewa. Ini forum resmi untuk menyelesaikan persoalan, tapi kelurahan memilih tidak hadir tanpa penjelasan memadai," tambah Servas.

Baca Juga: Bekerja Dengan Hati, Mengabdi Tanpa Sekat: 1,5 Tahun AKBP Suryanto Menyatu Dengan Masyarakat Manggarai Timur

Pelibatan Masyarakat Dinilai Kurang

Lurah Pagal, Encius Sales, saat dikonfirmasi media ini membantah tudingan bahwa proses tersebut tidak demokratis. 

Ia mengklaim bahwa musyawarah telah dilakukan dengan menghadirkan perwakilan RT/RW dan tokoh adat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X