ENDE, idenusantara.com -- Jalan raya nasional KM IV jurusan Ende - Maumere tepatnya di Jalan Katedral, Jalan A. Yani dan Jalan Gatot Subroto, Kel. Mautapaga, Kec. Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikeluhkan para pengguna jalan. Kondisinya berlubang dinilai membahayakan keselamatan, terutama saat malam hari.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa permukaan jalan retak dan berlubang di beberapa bagian. Situasi ini memicu kekhawatiran akan potensi terjadinya kecelakaan, terlebih ruas tersebut merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan Kota Ende - Kota Maumere.
Seorang pengendara, Iwan (38), menuturkan bahwa kondisi di beberapa ruas jalan yang disebut sangat memprihatinkan dan kualitasnya sangat buruk mengingat jalur tersebut merupakan ruas jalan Negara yang artinya dibiayai langsung dari anggaran pusat yang bersumber dari APBN.
“KM IV ini kami lihat tidak pernah diperbaiki. Sekarang mulai rusak seperti ini sejak tahun sebelumnya. Kalau dibiarkan, bisa berbahaya juga,” kata Iwan, Jumat (21/11).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten ENDE Mandek 4 Tahun di Polres Ende,Ada Apa?
Menurutnya, lubang-lubang di badan jalan sulit terlihat saat malam hari dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan truk yang melintas dengan muatan berat.
Warga berharap agar pemerintah pusat melalui melalui instansi terkait segera turun tangan. “Jangan tunggu ada korban baru diperbaiki,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku kaget ketika mengetahui kalau ruas jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Satker PJN Wilayah IV NTT.
"Saya pikir ini jalan milik pemda ternyata pemerintah pusat. Tapi kenapa kualitasnya masih bagus milik pemda," Ujarnya
Meskipun Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Wilayah IV NTT melalui pesan WhatsApp di nomor 0813-371X-XXXX pada selasa, (18/10) dan Jumat, (21/10) tidak mendapat tanggapan sama sekali terkait kondisi kerusakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang
Sikap diam dari pejabat publik tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai informasi, ruas jalan nasional KM IV merupakan jalur penghubung utama yang dilalui kendaraan angkutan umum dari Kota Ende menuju Kota Maumere.
Artikel Terkait
Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Ambil Alih Perkara KONI Ende, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2.1 Miliar
Dugaan Suap di Tubuh Polres Ende pada Kasus Dana Hibah Rp2.1 Miliar Mulai Mencuat ke Publik, Kapolda NTT Diminta Bergerak Cepat
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten ENDE Mandek 4 Tahun di Polres Ende,Ada Apa?
Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang