Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Ende
ditahun 2021 menyalurkan anggaran senilai Rp2,1
Miliar untuk pembinaan dan pengembangan olah
raga di Kabupaten Ende.
Jika dilansir dari ritmeflores.com (11/01/23), dana
hibah yang terekam dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran DPA Tahun 2022 yang diajukan KONI
Ende senilai Rp 3.275.000.000 atau sebesar Rp3,2
Miliar. Namun proses realisasi pencairannya hanya
sebesar Rp2.100.000.000 atau 2,1 Miliar yang
masuk dalam rekening KONI Ende.
Pencairan anggaran tersebut terjadi dalam dua
tahap. Tahap pertama, dialokasikan sebesar Rp
200 Juta untuk kesekretariatan KONI Ende dengan
tujuan pembinaan cabang olahraga dan
pelaksanaan turnamen. Tahap kedua dicarikan
sebesar Rp1,9 Miliar, yang dialokasikan untuk
membiayai berbagai even turnamen serta
kejuaraan kontingen Ende dan kepanitiaan
turnamen. Sementara sisa senilai Rp 1,7 Miliar
tidak dicairkan.
Kasus tersebut bahkan menjadi perhatian public
Ende, termasuk aktivis mahasiswa.
Pada 18Januari 2023, Kelompok Mahasiswa Cipayung (yang terdiri dari PMKRI dan HMI) menggelar demontrasi menuntut Kepolisian Resort Ende mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI Cabang Ende senilai RP 2, 1 Miliar yang diduga melibatkan 3 (tiga) oknum anggota DPRD Ende.
Mereka juga menuntut Polres Ende memeriksa para pihak yang dinilai bertanggungjawab atas kasus tersebut yakni Fransiskus Taso (Ketua Harian KONI Ende) Sabri Indradewa, (Ketua Askab Ende) dan Yulius Cesar Nonga (Manajer PERSE ENDE merangkap bendahara KONI).
Selanjutnya pada 14 Februari 2023, PMKRI Ende
kembali melakukan demonstrasi mendesak agar
kasus itu dinaikan statusnya dari penyelidikan ke
penyidikan. Adapun beberapa tuntutan dalam
pernyataan sikap dari aksi damai PMKRI
diantaranya:
1. Mendesak Polres Ende mengusut tuntas kasus dana hibah untuk Koni Ende senilai 2, 1 miliar rupiah;
2. Mendesak Polres Ende dalam penanganan kasus ini lebih terbuka kepada publik kabupaten Ende; dan
3. Menuntut Polres Ende secepatnya menuntaskan kasus dana hibah KONI ENDE.
Hingga artikel ini diterbitkan, ketua DPRD Kabupaten Ende (Mantan ketua KONI Ende) Fransiskus Taso alias Fery Taso, belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) tersebut.
Artikel Terkait
Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Ambil Alih Perkara KONI Ende, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2.1 Miliar
Dugaan Suap di Tubuh Polres Ende pada Kasus Dana Hibah Rp2.1 Miliar Mulai Mencuat ke Publik, Kapolda NTT Diminta Bergerak Cepat
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten ENDE Mandek 4 Tahun di Polres Ende,Ada Apa?
Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang
Sedot Anggaran Puluhan Miliaran Rupiah, Kejati NTT Diminta Periksa PPK 4.2 Satker PJN Wilayah IV NTT yang Berkualitas Buruk