Ruas Jalan Nasional Berkualitas Buruk,PPK 4.2 Saur Turnip: 15 Tahun Tak Dapat Anggaran, Berikut Respon Kejati NTT

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Senin, 1 Desember 2025 | 20:27 WIB

NTT, idenusantara.com -- Proyek preservasi Jalan Nasional ruas Jalan Ende–Molowaru, yang menghubungkan Kabupaten Ende dan Maumere, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai kualitas pekerjaan jauh dari harapan meski menelan anggaran fantastis senilai Rp30,5 milyar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Seorang warga yang berinisial "Y" mengatakan bahwa proyek yang seharusnya mendukung akses vital di Pulau Flores justru dikerjakan asal-asalan. “Kami memprotes lantaran besarnya anggaran preservasi dan perbaikan jalan ini. Kami minta Kejagung untuk memantau aliran dana dari proyek ini,” ujarnya.

Kualitas Pekerjaan Dinilai Buruk

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah pekerjaan tidak sesuai dengan standar. Misalnya, pada ruas Jalan Katedral, jalan Ahmad Yani dan jalan Gatot Subroto tampak dikerjakan asal jadi dan tidak terawat.

Baca Juga: Kejati NTT Tutup Mata, Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Korupsi Pada Preservasi Jalan di KM IV Kota Ende Secara Menyeluruh

Sementara itu, pada jalur pasar Wolowona, terdapat titik-titik jalan yang sudah berlubang, namun hingga kini tidak kunjung dikerjakan oleh PPK 4.2 PJN Wilayah IV NTT. Kondisi jalan yang sudah diperbaiki pun kembali rusak, dengan aspal pecah dan mengelupas. Lubang menganga di sepanjang ruas jalan menimbulkan bahaya bagi pengguna kendaraan, terutama pada malam hari. 

Dugaan Penyimpangan Anggaran

Selain mutu pekerjaan yang buruk, publik juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran. Sejumlah kalangan menduga adanya indikasi mark-up yang mencapai angka milyaran rupiah, termasuk dalam dana pemeliharaan jalan nasional. Transparansi proyek pun dipertanyakan lantaran informasi detail tidak ditemukan dalam sistem pelaksanaan.

“Pemeliharaan jalan sangat penting untuk keselamatan masyarakat. Namun jika dikerjakan tanpa akuntabilitas dan transparansi, ini sama saja mengorbankan publik,” tegas seorang pemerhati infrastruktur lokal.

Pihak-Pihak yang Disebut Terlibat

Publik mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk turun tangan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek ini, antara lain:

Baca Juga: Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang

• Wilhelmus Sugu Djawa, ST.MT (Mantan PPK 4.2)  

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Rekomendasi

Terkini

X