ENDE, idenusantara.com -- Proyek preservasi jalan nasional dengan nilai kontrak sebesar puluhan milyaran rupiah di Kabupaten Ende, provinsi NTT, kini menuai sorotan tajam.
Hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa kondisi jalan di ruas Ende–Wolowaru mengalami sejumlah kejanggalan. Di antaranya, permukaan aspal tidak rata, bahkan terdapat gelombang yang membahayakan pengendara. Selain itu, lubang-lubang lama dibiarkan tanpa penanganan sempurna, dan sebagian ruas jalan telah mengelupas.
Tak hanya itu, ditemukan pula pori-pori aspal yang terbuka di beberapa titik. Hal ini mengindikasikan kemungkinan penggunaan material di bawah standar, atau proses pengerjaan yang terburu-buru dan minim pengawasan.
Padahal, proyek ini berada di bawah pengawasan langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPJN Satker Wilayah IV NTT. Namun, kondisi di lapangan justru memperlihatkan lemahnya kontrol kualitas dari pihak pengawas maupun pelaksana proyek.
Seorang warga kota Ende, Andi, yang setiap hari melewati jalur tersebut, mengaku kecewa.
Baca Juga: Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang
“Kalau jalan nasional dikerjakan begini tiap tahun, anggaran rakyat habis sia-sia. Tidak ada manfaat jangka panjang,” ujarnya geram.
Sementara itu, pengamat infrastruktur lokal, R , menyebut persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut integritas dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
“Ketika pekerjaan dilakukan asal-asalan, publik wajar curiga ada penyalahgunaan anggaran. Ini bukan cuma soal aspal, tapi soal kejujuran dalam membangun negeri,” tegasnya.
APBN untuk preservasi ruas jalan yang sama
Tahun 2023, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah IV Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengerjakan 3 (Tiga) paket jalan di Kabupaten Ende.
Ketiga paket jalan itu masing-masing, satu paket preservasi ruas jalan Ende-Wolowaru-Juntion Kelimutu sepanjang 77,94 kilo meter dengan nilai kontrak sebesar Rp 16 Milyar lebih dan 2 (Dua) paket Inpres Jalan Daerah (IJD).
Artikel Terkait
Drama Dana Hibah KONI Kabupaten Ende, Siapa Pemeran Utama di Balik Rp2.1 Miliar yang Hilang Arah?
Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Ambil Alih Perkara KONI Ende, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2.1 Miliar
Dugaan Suap di Tubuh Polres Ende pada Kasus Dana Hibah Rp2.1 Miliar Mulai Mencuat ke Publik, Kapolda NTT Diminta Bergerak Cepat
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten ENDE Mandek 4 Tahun di Polres Ende,Ada Apa?
Warga di Kota Ende Keluhkan Jalan Nasional KM 4 yang Penuh Lubang
Sedot Anggaran Puluhan Miliaran Rupiah, Kejati NTT Diminta Periksa PPK 4.2 Satker PJN Wilayah IV NTT yang Berkualitas Buruk
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende Rp2.1 Miliar, Nama Fransiskus Taso Disebut Berperan Besar