Idenusantara.com-Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) melalui Fraksi Partai Golkar bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT menggelar Sarasehan Nasional bertajuk “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”. Acara ini diselenggarakan di Kelimutu Ballroom, Capa Hotel, Maumere, pada Kamis (12/2/2026).
Forum strategis ini dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci, mulai dari regulator, praktisi keuangan, hingga akademisi, guna membedah potensi obligasi daerah sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan.
Baca Juga: Hari Pers Nasional, Gubernur Melki: Pers Tetaplah Kritis Dalam Mengawal Pembangunan
Para narasumber yang hadir adalah Emanuel Melkiades Laka Lena (Gubernur NTT), Melchias Markus Mekeng (Ketua Fraksi Golkar MPR RI), Prof. Didin Fatihudin (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surabaya), Arman Syifa (Direktur Pemeriksaan V.B BPK RI), dan Sandy Firdaus (Direktur Dana Transfer Umum Kemenkeu RI)
Gubernur Melki, dalam keynote speech-nya, menekankan bahwa obligasi daerah adalah bentuk modern dari nilai luhur Pancasila, yakni gotong royong. Ia mengajak seluruh birokrasi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mulai berpikir kreatif di tengah tren pemotongan anggaran pusat.
"Republik ini berdiri karena Pancasila ditemukan di Ende. Spirit gotong royong jangan hanya muncul saat bencana, tapi harus hadir sejak awal pembangunan. Obligasi daerah adalah partisipasi ekonomi konkret: dari, oleh, dan untuk kita," tegas Gubernur Melki.
Baca Juga: Diduga Peras Proyek Energi Terbarukan di Cunca Lega, Dua Pemilik Lahan Diperiksa Polres Manggarai
Gubernur Melki juga memaparkan rencana strategis pemanfaatan dana obligasi untuk sektor-sektor vital seperti pembangunan infrastruktur pelabuhan (seperti di Paga untuk menekan inflasi), pengelolaan air minum dan sampah, serta peningkatan fasilitas rumah sakit.
Meski pertumbuhan ekonomi NTT mencatatkan angka 5,05% dan angka kemiskinan turun ke 17,5%, Gubernur Melki Laka Lena mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai. Ia berharap NTT menjadi provinsi pertama yang mengeksekusi skema obligasi daerah ini begitu regulasi di Jakarta disahkan.
Ketua Pelaksana sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Gorgonius Nago Bapa, menegaskan bahwa sarasehan ini adalah langkah konkret untuk menjawab keterbatasan fiskal yang selama ini menghimpit daerah.
"Obligasi daerah bukan semata-mata persoalan teknis, melainkan soal tata kelola pemerintahan yang baik dan keberpihakan nyata pada kepentingan masyarakat. Kami ingin membuka ruang dialog agar ada pandangan utuh tentang peluang dan tantangannya," ujar Gorgonius.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Bundir Anak di Ngada: Masalah dan Solusi
Senada dengan hal tersebut, Plt. Sekjen MPR RI yang diwakili Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi, Anies Mayangsari Muninggar, menyatakan bahwa diskusi ini memiliki resonansi kuat terhadap ketahanan negara. Menurutnya, MPR RI melihat diskursus pembiayaan daerah sebagai hal vital dalam ekosistem fiskal yang dinamis.