Tak Disangka! Baru Dilantik Jadi Kepsek SMPN 5 Ruteng, ES Diseret ke Polres Manggarai

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Selasa, 19 Mei 2026 | 17:45 WIB
Kantor Polres Manggarai
Kantor Polres Manggarai

Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/V/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 19 Mei 2026, kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 436 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Mobil MBG yang Tabrak Lapak Pedagang Tahu Krispi di Bekasi, Sopir Diduga Banting Setir karena Kaget

Dalam laporan polisi dijelaskan bahwa kejadian bermula ketika kepala sekolah meminta seluruh guru yang pulang lebih awal pada Senin, 18 Mei 2026 untuk menghadap dirinya keesokan harinya. MGS mengaku datang ke ruangan kepala sekolah untuk memenuhi arahan tersebut.

Namun setibanya di ruangan kepala sekolah, situasi justru berubah tegang. MGS mengaku dirinya langsung dimarahi dan dihina di depan rekan-rekan guru lain.

Dalam wawancara dengan wartawan usai menjalani pemeriksaan, MGS menjelaskan bahwa sehari sebelumnya ia memang pulang lebih awal sekitar pukul 11.00 WITA karena anaknya sedang sakit panas di rumah.

Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaannya di sekolah sudah selesai sebelum dirinya pulang.

"Pekerjaan saya semuanya sudah beres. Saya pulang karena ingat anak saya yang ketiga sedang sakit panas. Kelirunya saya memang, saya tidak sempat minta izin," ungkapnya.

Baca Juga: Bank NTT Sumbang Pembangunan Pastoran Paroki Cancar

Menurut MGS, pada sore hari kepala sekolah mengirim pesan di grup WhatsApp sekolah yang meminta guru-guru yang pulang cepat untuk menghadap ke ruang kepala sekolah pada Selasa pagi.

Saat tiba di sekolah pada Selasa pagi, MGS mengaku langsung menuju ruang kepala sekolah sebelum masuk ke ruang guru. Ketika itu terdapat beberapa guru lain yang sedang menandatangani absensi manual.

Ia mengaku sempat menjawab pertanyaan kepala sekolah mengenai siapa guru yang pulang cepat sehari sebelumnya. Namun jawaban tersebut justru memicu emosi ES.

"Dia tanya siapa guru yang pulang cepat. Saya jawab, 'aku saja pak'. Langsung dia marah dan bilang, 'Kenapa begitu engkau punya jawaban?'," kata MGS.

MGS mengaku suasana semakin memanas ketika dirinya dilarang menandatangani daftar hadir karena dianggap datang terlambat.

"Dia bilang, 'kau tidak boleh tanda tangan karena datang terlambat'. Saya bilang kalau itu memang aturan terbaru saya terima, tapi saya datang juga karena mau bertanggung jawab," ujarnya.

Baca Juga: Daerah Mana Paling Berkembang di NTT? Ini Daftar yang Sedang Jadi Sorotan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X