Baca Juga: Megah di Luar, Pahit di Dalam, Ratusan Juta Upah Subkontraktor Tak Dibayar PT Unggul Sokaja
Dari pengakuan Alamarhum Sipri Sampur subkon yang mengerjakan proyek tersebut, dirinya hanya menerima kontrak kerja yang ditawarkan sebesar Rp1.017.500.000 untuk bangun baru dengan total 6 ruang kelas dan untuk perbaikan sebesar Rp632.500.000 dengan total 4 ruang kelas serta WC. Total secara keseluruhan Rp.1.650.000.000
Sementara anggaran yang sebenarnya sebesar Rp4.095.251.519 untuk bangun baru dan perbaikan dengan rincian bangun baru Rp2.468.830.439 dan untuk perbaikan sebesar Rp1.628.421.080
Total harga yang dipangakas oleh pihak PT Unggul Sokaja sebesar Rp.2.445.251.519. Subkon tersebut kepada media ini mengaku kecewa setelah mengetahui anggaran yang sebenarnya.
Tujuan pembangunan infrastruktur sekolah dasar adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan akses pendidikan yang merata dan lebih baik. Tujuan tersebut seyogyanya tidak ada yang dirugikan, karena sejatinya pembangunan juga bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain.
Perselisihan kasus tidak dibayarnya upah borongan tersebut sampai di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kab. Manggarai Timur. Meskipun surat rekomendasi sudah dikeluarkan oleh Disnaker Manggarai timur namun pihak PT Unggul Sokaja yang bertanggung jawab atas utang tersebut mengabaikannya.