Dosen LM yang juga alumni PMKRI menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima sanksi tertulis seperti, SP 1, SP2, SP3. Lalu, tiba-tiba disanksikan mengosongkan saya dari tugas pengajaran.
"Saya sudah punya niat baik dengan saya datang bertemu, yang tidak punya niat baik dan itikad baik itu justru datang dari Ketua Yayasan," jelasnya
"Ketua STIE yang tidak mau mengakui kesalahan hanya berpegang pada ego dan merasa memiliki kekuasaan. Ketua hanya menjadi boneka dan robot yayasan yang tidak memiliki prinsip dalam menegakan nila-nilai kebenaran, menjunjung tinggi integritas akademik," jelasnya lagi
Alumni PMKRI Jogja itu juga mengecam kebohongan yang dilakukan oleh ketua STIE bersama yayasan. Bahkan dirinya akan mempolisikan semua narasi bohong yang dituduhkan kepada dirinya.
"Terhadap kebohongan demi kebohongan akan saya proses di kepolisian oknum STIE yang membuat Kebohongan ini, yang membuat ceritera berbohong begini," tegasnya
"Menyedihkan dan sangat disayangkan sekali sebuah kampus/perguruan tinggi yang menjunjung integritas, kejujuran akademik, malah membuat narasi dan cerita kebohongan. Dipimpin oleh orang-orang pandai berbohong," tegasnya lagi
Dosen LM Dituduh Meninggalkan Tugas Tanpa Izin Ketika Menjadi Anggota Panwaslu Kecamatan Ruteng
Dosen LM menerangkan bahwa tuduhan terhadap dirinya yang meninggalkan tugas tanpa izin adalah sebuah pernyataan berbohong.
"Saya menjadi Panwaslu Kecamatan Ruteng sejak tahun 2022. Pada Tahun 2022, Ketua STIE dijabat oleh Bpk. Kristianus Risaldo Madur,S.E.,MM (masa jabatan 2017-2023). Kemudian, kebetulan juga pada Tahun 2022 ada seleksi Panwaslu Kecamatan seKabupaten Manggarai," terangnya
"Sebelum saya mengikuti seleksi, saya meminta izin kepada atasan saya Ketua STIE di tahun 2022 Bpk. Kristianus Risaldo Madur,S.E.,MM. Izin tertulis Ketua STIE diberikan kepada saya. Ada buktinya," terangnya lagi
Dosen LM juga menguraikan kronologisnya bahwa pada akhir bulan Agustus 2023, terjadi pergantian Ketua STIE dari Bpk. Kristianus Risaldo Madur,S.E.,MM ke Bpk. Bonefasius Berdi, SP.,MM (menjabat Agustus 2023-Agustus 2024).
"Kepada Ketua STIE yang baru Bpk. Bonefasius Berdi, saya datang temui, sampaikan secara izin lisan perihal saya sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan pemilu dan pemilihan. Bpk. Bonefasius Berdi juga mengetahui saya sebagai anggota panwaslu karena seblum beliau menjabat sering bersama sebagai rekan diskusi, sama-sama sudah mengabdi lama di STIE. Bpk. Bonefasius Berdi menyampaikan yang penting jangan abaikan tugas pokok sebagai dosen," bebernya
"Ketua yang Baru Kirenius C.C Watang,ST.,MM baru mulai menjabat Desember 2024 – sekarang. Saat Kirenius C.C Watang,ST.,MM menjabat, tugas saya di Panwaslu Kecamatan Ruteng dalam Pengawasan sudah selesai di bulan Desember 2024," bebernya lagi
Selama menjadi anggota Panwaslu Kecamatan dari 2022-2024, dosen LM menjelaskan bahwa dirinya tetap menjalankan tugas pokok saya sebagai dosen dengan sangat baik di STIE Karya.