Sejak tahun 2021, pembayaran atas tanah ini dilakukan secara bertahap selama 1 tahun lebih, dan hingga saat ini jumlah yang sudah dibayarkan yakni sebesar Rp. 275.000.000,00.
"Sisanya, masih ada Rp.190.000.000,00 yang belum dibayarkan oleh pembeli DMRB," jelasnya.
Pada proses pembayaran selanjutnya, saat ditagih DSB, saudara DMRB mengaku sudah tidak punya uang lagi.
Tak mau transaksi jual beli tanah ini menggantung begitu saja, DSB kemudian menawarkan untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan DMRB dengan ketentuan batas waktu yang perlu disepakati.
Namun saat itu DMRB malah meminta pengembalian uang miliknya sebesar Rp. 400.000.000,00 dengan rinciannya yakni Rp. 275.000.000,00 pokok, dan Rp. 125.000.000,00 untuk bunganya.
Merasa nilai permintaan DMRB berlebihan, saudara DSB menawarkan untuk pengembaliannya sebesar Rp. 300.000.000,00 saja, dengan rincian Rp. 275.000.000,00 pokok, dan bunganya sebesar Rp. 25.000.000,00.
Namun pihak DMRB tidak setuju dengan tawaran DSB, dan tetap ngotot minta pengembalian sebesar Rp. 400.000.000,00.
Karena tidak mau berlarut-larut, pihak DSB akhirnya menyetujui untuk pengembalian sebesar Rp. 400.000.000,00 sebagaimana yang diminta DRMB.
Baca Juga: Mahasiswa Katolik Diserang Saat Ibadah; AWK Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Saat itu disepakati waktu pengembalian uang tersebut jatuh pada tanggal 28 November 2022.
Menjelang tanggal pembayaran atau pada tanggal 25 November 2022 (tiga hari sebelum jatuh tempo), pihak DMRB mengkonfirmasi lagi agar nilai pengembaliannya dinaikkan lagi menjadi Rp. 463.000.000,00.
Merasa berlebihan, pihak DSB tidak setuju dengan nilai tambahan baru sebesar Rp. 63.000.000,00 tersebut.
Karena DSB tidak setuju, pihak DRMB putuskan untuk membatalkan kesepakatan pengembalian uang pembelian tanah dimaksud dan siap menempuh jalur hukum.
Selanjutnya pihak DMRB langsung melaporkannya ke Polres Manggarai Barat untuk diproses secara hukum hingga penetapan tersangka terhadap korban DSB pada 8 Maret 2025.
Baca Juga: Kapolri Perintahkan Korps Bhayangkara Tangkap Semua Penjudi Tanpa Pandang Bulu