Sementara itu, merasa tidak terima dengan keputusan tersebut, Doni bersama kuasa hukumnya sudah mengajukan pra-peradilan.
Langkah pra-peradilan tersebut kini sedang berproses di Pengadilan Negeri Labuan Bajo, dan akan diputuskan pada 28 April 2025.
"Saya berharap keputusan pra-peradilan yang dihasilkan dapat menjawab semua tuntutan dan saya mendapat keadilan," tutupnya.
Media ini telah berupaya untuk mencari kontak dari pihak Kepolisian Resort Manggarai Barat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Mabar belum berhasil ditemui media ini untuk dimintai tanggapan.***
Penulis: Patris Agat
Artikel Terkait
Kapolri Perintahkan Korps Bhayangkara Tangkap Semua Penjudi Tanpa Pandang Bulu
Mahasiswa Katolik Diserang Saat Ibadah; AWK Desak Kapolri Tangkap Pelaku
Aktivis Ende Mendesak Kapolri Untuk Ambil Alih Kasus KONI Ende.
Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Mafia Tanah Hingga Hutan.
Mendesak Kapolri Untuk Mencopot Kapolres Sikka. Begini Penjelasannya?