daerah

Raja Ampat Bukan untuk Ditambang! Tokoh Muda Manggarai Desak Pemerintah Cabut Izin Tambang

Jumat, 6 Juni 2025 | 15:00 WIB
Tokoh Pemuda Mahasiswa Manggarai NTT di Bali, I Putu Agus Karsha Saskara Putra S.Kom.

Idenusantara.com - Kepulauan Raja Ampat, yang selama ini dikenal dunia sebagai “The Last Paradise on Earth” (Surga Terakhir di Bumi), kini berada di ambang kehancuran.

Bukan karena bencana alam, bukan pula karena ketidaktahuan masyarakat lokal, tetapi karena kerakusan industri dan pembiaran oleh negara.

Tambang nikel telah menginjakkan kaki di wilayah suci ini, dan perlawanan mulai menggema dari berbagai penjuru negeri.

Salah satu tokoh muda yang menyuarakan lantang lantang adalah I Putu Agus Karsha Saskara Putra, S.Kom. Dia adalah Tokoh Pemuda Mahasiswa Manggarai yang kini bermukim dan aktif dalam gerakan sosial di Pulau Dewata, menyuarakan penolakan keras terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Ini bukan sekadar masalah lingkungan, ini adalah pertarungan hidup dan mati antara uang dan nilai-nilai kemanusiaan, antara kerakusan segelintir elite dan hak hidup masyarakat adat yang telah menjaga tanah ini jauh sebelum republik ini lahir,” tegas Agus dalam pernyataan sikapnya, Kamis (6/6).

Baca Juga: Curhat Kamtibmas, Cara Polisi Mendengar Keluhan Masyarakat

Raja Ampat, Surga yang Direnggut dengan Alat Berat

Raja Ampat bukan sembarang wilayah. Dengan lebih dari 1.500 pulau kecil, atol, dan terumbu karang, wilayah ini adalah rumah bagi lebih dari 75% spesies karang dunia dan ratusan jenis ikan tropis. Dimana, keindahannya bukan hanya memesona mata, tapi menjadi sumber hidup bagi ribuan warga adat yang hidup berdampingan dengan alam.

Namun semua itu sedang berada di ujung tanduk. Industri tambang nikel yang kini mulai beroperasi di wilayah Raja Ampat mengancam merusak ekosistem yang paling rapuh dan paling berharga di dunia. Jika dibiarkan, bukan hanya terumbu karang yang akan hilang, tapi juga identitas, kebudayaan, dan sejarah panjang masyarakat adat Papua.

Tak Ada Restu dari Tanah, Pemerintah Didesak Hentikan Segera

Agus Karsha, yang dikenal aktif dalam berbagai advokasi sosial dan lingkungan, menyatakan bahwa operasi tambang di Raja Ampat adalah bentuk pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) yang dijamin dalam hukum internasional dan telah menjadi standar dalam perlindungan masyarakat adat.

“Pemerintah pusat dan daerah harus segera mencabut seluruh izin tambang di Raja Ampat. Tidak ada negosiasi. Tidak ada kompromi. Ini soal masa depan bangsa, bukan cuma soal ekspor nikel ke luar negeri,” ujar Agus tegas.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Pasangan Suami Istri di Manggarai Barat Lulus P3K Bersamaan Setelah 20 Tahun Mengabdi

Dia juga menyoroti bahwa berbagai kajian ilmiah telah membuktikan bahwa industri ekstraktif di wilayah yang rawan bencana dan ekosistem sensitif seperti Raja Ampat justru akan menimbulkan kerusakan ekologis jangka panjang, yang pada akhirnya menghancurkan nilai ekonomi, budaya, dan pariwisata daerah itu sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini