Ia menambahkan, faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi penyebab utama.
“Faktor utamanya ekonomi dan perselingkuhan. Tapi baru ambil langkah cerainya setelah dapet SK PPPK,” kata Usman.
Ia menyebut banyak perempuan memendam masalah sejak lama karena belum mandiri secara finansial.
“Contohnya salah satu PPPK yang kami tanyai, sejak beberapa tahun pasangannya selingkuh dan tidak memberi nafkah. Karena sebelumnya hanya honorer, jadi memendam perasannya. Begitu diangkat jadi PPPK, ada kemandirian ekonomi. Sehingga tidak tahu lagi untuk bercerai. Jadi tidak begitu saja ajukan cerai setelah terima SK,” jelasnya.
Baca Juga: Percepat Literasi Digital Nasional, PP PMKRI dan Kemkomdigi Jalin Kolaborasi Strategis
Fenomena serupa juga terjadi di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sedikitnya 20 guru perempuan menggugat cerai suami mereka dalam waktu hanya enam bulan setelah lulus PPPK.
Deni Setiawan, Kepala Bidang SD Disdik Kabupaten Blitar, mengaku terkejut. “Baru separuh semester, sudah ada 20 usulan cerai yang masuk ke kami, padahal total tahun lalu cuma 15,” katanya, pada Sabtu (19/7/2025).
Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Lia Kusumaningrum, mengungkapkan bahwa sekitar 75 persen pemohon cerai adalah guru perempuan yang sudah menikah lebih dari lima tahun. Ia menyoroti kondisi finansial pasangan sebagai faktor utama.
“Mayoritas suami para guru PPPK tidak punya pekerjaan tetap di sektor formal, jadinya pendapatan keluarga nggak stabil,” ujar Lia, pada Senin (21/7/2025).
Agus Setiawan, Kepala Subbagian Kepegawaian Disdik Kabupaten Blitar, mengaitkan fenomena ini dengan perubahan dominasi finansial dalam rumah tangga.
“Ketika istri dapat penghasilan rutin, keseimbangan keuangan di keluarga bisa berubah dan itu menciptakan tekanan tersendiri,” ungkapnya.
Baca Juga: Menelusuri Jejak Cinta dalam Belis, Pesona Lamaran Adat Manggarai di Bumi Flores
Merespons hal ini, Disdik Blitar mendorong sekolah menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan memperkuat pembinaan karakter guru.
“Guru yang kerja dengan nyaman itu lebih optimal dalam mendidik siswa,” tegas Rita Andriyani, Kepala Seksi Pengembangan SD Disdik Kabupaten Blitar, Rabu (16/7/2025).