Manggarai Timur, idenusantara.com -- Antisipasi gigitan anjing rabies, Kepala Desa Rana Mbeling minta agar masyarakat desa rana mbeling segera mewaspadai ancaman hewan penular rabies (HPR).
Menurut kepala desa rana mbeling, Samforianus Arifman, bahwa penyakit Hewan Penular Rabies (HPR) seperti anjing, monyet dan kucing adalah salah satu penyakit yang sangat berbahaya.
"Bagi warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan Penular Rabies ( HPR) khususnya anjing yang masih lepas bebas berkeliaran, agar segera diikat atau dikandangkan. Apabila pengumuman ini tidak dii maka, kami akan patroli keliling untuk mengeliminasi semua anjing yang tidak diikat atau tidak dikandangkan," katanya, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga: Nasib Sial! 6 Warga di Manggarai Digigit Anjing Rabies, Ini Kronologisnya
Samforianus juga mengatakan bahwa, rabies ini bukan sesuatu yang mudah dan gampang ditangani, tetapi salah satu virus yang sangat berbahaya yang patut diwaspadai.
"Maka dari itu masyarakat selalu waspada terhadap penyakit anjing rabies atau dikenal penyakit anjing gila yang beberapa hari terakhir semakin marak di Manggarai Timur," katanya
Dirinya juga berharap agar masyarakat bisa memahami bahaya rabies, apalagi akhir-akhir ini begitu banyaknya hajatan pesta di wilayah kita, sehingga kita perlu waspada terhadap hewan peliharaan kita yang tidak diikat atau tidak dikandangkan.