daerah

Kotodirumali Tetapkan Perdes Pesisir, Mahasiswa Uniflor Ikut Sosialisasi

Senin, 4 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Pemdes, tokoh masyarakat dan mahasiswa; pose bersama usai sosialisasi.

Kotodirumali, Idenusantara.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Flores turut mengambil bagian dalam sosialisasi Peraturan Desa (Perdes) Kotodirumali Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Laut Berbasis Kearifan Lokal. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kotodirumali pada Minggu, 03 Agustus 2025, dengan tujuan memperkenalkan dan mendalami regulasi baru tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan.

Sosialisasi dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa Kotodirumali, Ketua Dewan Perwakilan Desa (DPD), perwakilan Yayasan Tana Nua, tokoh masyarakat, anggota Kelompok Nelayan Dusun D, serta mahasiswa KKN dari Universitas Flores. Kehadiran mahasiswa Uniflor tidak hanya menambah dinamika diskusi, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran langsung mengenai pengelolaan sumber daya berbasis kearifan lokal di tingkat desa.

Perdes Nomor 1 Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis Desa Kotodirumali dalam mengelola potensi pesisir dan laut secara terarah,


berkelanjutan, dan berpijak pada nilai-nilai lokal yang telah diwariskan turun-temurun. Sosialisasi membahas berbagai aturan pokok, meliputi tata cara pemanfaatan, hak dan kewajiban masyarakat, larangan, serta sanksi, dengan mengedepankan prinsip pelestarian lingkungan dan kearifan lokal masyarakat Kotodirumali.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kotodirumali menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak.

“Perdes ini lahir untuk melindungi aset desa kita dan memastikan pemanfaatannya untuk kesejahteraan bersama secara adil dan lestari. Dukungan serta komitmen Bapak/Ibu sekalian, termasuk adik-adik mahasiswa KKN, sangat kami harapkan,” ujarnya.

Keikutsertaan mahasiswa Universitas Flores mendapat apresiasi dari pihak desa. Selain sebagai peserta, mereka diharapkan menjadi agen penyebar informasi tentang peraturan ini kepada masyarakat, sekaligus menjaga penerapan kebijakan berbasis kearifan lokal di lapangan. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mengimplementasikan Perdes Kotodirumali Nomor 1 Tahun 2025 demi terwujudnya pengelolaan sumber daya pesisir dan laut yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat lokal.*

 

 

Penulis: Ilarius Kristoforus Madu peserta KKN Desa Kotodirumali; Kecamatan Keo Tengah; Kabupaten Nagekeo.

Terkini