Menurutnya, tugas utama akademisi adalah memastikan konsep besar HAM itu bisa menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
Ia menuturkan, jika HAM hanya berhenti pada perdebatan normatif, maka ia akan kehilangan relevansi.
"Kita tidak bisa berbicara soal kebebasan berekspresi di ruang akademik sementara anak-anak di desa-desa masih lapar dan stunting. HAM harus berangkat dari penderitaan nyata, dari luka sosial yang kita lihat setiap hari,' ungkapnya.
Romo Manfred juga menekankan dimensi moral dari peran kampus.
Baca Juga: TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Kota Labuan Bajo
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki kewajiban untuk keluar dari ruang kuliah dan laboratorium, hadir bersama masyarakat, dan ikut ambil bagian dalam perjuangan kemanusiaan.
"PusHAM ini adalah kesempatan luar biasa bagi kampus untuk membuktikan bahwa ilmu pengetahuan harus berpihak kepada manusia, terutama mereka yang paling menderita," katanya.
Riset Kontekstual Jadi Kunci Hadirkan Solusi Konkret
Lebih jauh, Romo Manfred menegaskan pentingnya riset kontekstual sebagai pijakan langkah awal PusHAM.
Menurutnya, kampus tidak boleh sekadar menyalin teori besar dari luar, tetapi harus melakukan penelitian yang langsung menyentuh realitas lokal.
"Misalnya, penelitian tentang perdagangan orang bisa dipakai untuk melindungi tenaga kerja migran. Begitu juga riset stunting bisa menjadi pijakan pemerintah daerah dalam program gizi masyarakat. Dengan begitu, kampus hadir memberi solusi, bukan hanya wacana," jelasnya.
Ia menekankan bahwa penelitian semacam itu tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga dapat mendorong perubahan kebijakan dan gerakan sosial.
"Kalau kita serius, hasil riset kita bisa memberi arah bagi program pemerintah, memperkuat perlindungan hukum, dan sekaligus mengubah cara masyarakat memandang hak-haknya," tambahnya.
Baca Juga: Jamin Kebebasan Berpendapat, Bupati Nabit: Komitmen Bersama Bangun Manggarai Lebih Cepat