daerah

Pelaku Pencurian di Kapal Milik Wisatawan Australia Berhasil Diamankan Polres Manggarai Barat

Selasa, 9 September 2025 | 14:40 WIB

Dirinya juga memaparkan, modus yang digunakan para terduga pelaku yakni dengan berpura-pura menjala ikan disekitar Kapal Yacht milik korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil sejumlah harta berharga korban.

Waktu kejadian, korban tengah melakukan aktivitas snorkeling bersama keluarga di Manta Point, Perairan Pulau Komodo. Kapal yacht tersebut ditinggal tanpa pengawasan.

Baca Juga: Demi Keamanan Wisatawan, Polairud Polres Mabar Perketatkan Pengawasan Kapal Wisata di Labuan Bajo

"Para pelaku memanfaatkan situasi perairan yang sepi dan tidak ada penjaga didalam kapal. Sehingga memberi kesempatan kepada pelaku untuk masuk dan melancarkan aksinya," papar Pria kelahiran Jawa Timur itu.

Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan berupa tiga buah topi, satu unit gitar merek Yamaha, satu buah jaket, satu buah earphone, satu buah kalung platinum, dua buah cincin titanium berlapis berlian, dan satu buah senter selam beserta barang bukti lainnya.

Kemudian, petugas juga mengamankan satu buah palu dan satu unit perahu yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.

"Sementara itu, barang bukti lain berupa lampu bawah air dan kamera bawah air diketahui telah dibuang ke laut oleh para pelaku usai melakukan aksinya," jelasnya.

Ia menegaskan, para terduga dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman pidananya penjara paling lama tujuh tahun," tegas Alumni Akpol angkatan 2016 itu.

Halaman:

Tags

Terkini