daerah

Diduga Korupsi Dana Covid-19, Anton Dergong di Priksa Polres Manggarai Timur

Jumat, 10 Oktober 2025 | 18:58 WIB
Mantan Kepala BPBD Matim, Anton Dergong

 

Manggarai Timur - Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Timur resmi memanggil "Anton Dergong" mantan Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana Covid-19 yang dikelola BPBD selama tiga tahun anggaran, 2020–2022.

Pemanggilan ini juga menimbulkan pertanyaan menggantung di kepala publik. Pasalnya, kasus ini telah lama bergulir, namun baru diusut. 

Bukan hanya "Anton Dergong" yang dipanggil namun diantaranya, Mikhael Jaur, mantan Plt Kepala BPBD, kini anggota DPRD Manggarai Timur dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan juga Petrus Subin, mantan Kepala BPBD yang sudah pensiun.

Berdasarkan surat resmi Nomor B/61/X/RES.3./2025/Sat. Reskrim, dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan bantuan sosial selama pandemi mencapai hampir Rp2 miliar, dengan rincian:

- Tahun 2020: Rp773.467.000 (BTT dan Bansos)

- Tahun 2021: Rp828.137.000 (BTT)

- Tahun 2022: Rp293.242.000 (BTT, tiga tahap: Rp93.250.000, Rp150.210.000, dan Rp49.782.000).

Adapun penyelidikan ini berdasarkan laporan informasi Li.R/08/V/RES.3./2022 yang masuk sejak Mei 2022, serta Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Sp.Lidik/08.a/I/RES.3/2023.

 

Sumber:Obor timur

Tags

Terkini