daerah

Kompak Indonesia Minta Kapolda NTT Ambil Alih Perkara KONI Ende, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2.1 Miliar

Sabtu, 15 November 2025 | 09:26 WIB
Ketua KOMPAK Indonesia, Gabriel Goa (Istimewa)

"Sudah diberikan petunjuk beberapa waktu yang lalu oleh BPK RI, dimana petunjuknya adalah melengkapi alat bukti serta barang bukti dan mendalami pemeriksaan beberapa orang saksi guna memenuhi unsur pidananya," jelas AKP Cecep Ibnu Ahmadi melalui website resmi Polres Ende. 

Saat itu, ia mengatakan pihaknya sangat berhati-hati dalam proses penanganan perkara tersebut karena pada saat itu memasuki masa Pilkada. 

Ia juga memastikan, proses penanganan perkara koni tersebut bebas dari intervensi dari siapapun.

"Saat ini kami belum bisa meningkatkan proses penyelidikan perkara KONI ke penyidikan dikarenakan kami masih harus melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi dimaksud sambil berkoordinasi kembali dengan BPK RI terkait hasil audit investigasi yang dilakukan," ujar AKP Cecep Ibnu Ahmadi.

Sudah memasuki usia 3 (tiga) tahun, kasus Dana hibah KONI Ende RP2,1 Miliar belum mampu tetapkan tersangka. 

hitsidn.com juga mengabarkan kalau penyidik Kepolisian Resor (Polres) Ende telah memeriksa 14 orang saksi kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende sekitar Rp 2,1 Milyar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi lain pada minggu ini dan gelar perkara, Polres Ende akan segera menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Ende, AKBP Andre Librian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Sabtu (11/02/2023).

Namun hingga saat ini, kasus yang sempat menghebohkan publik Kabupaten Ende beberapa waktu lalu itu tidak diketahui kelanjutannya.

"Sekitar 14 saksi yang sudah kita undang dan mendengar klarifikasinya, dan masih sekitar 10 saksi lagi yang diundang untuk klarifikasinya", jelas Kapolres Ende. 

Media Liputan7.id juga ikut memberitakan kasus KONI Ende. Dalam pemberitaan itu, sejumlah pihak yang diduga terlibat, diperiksa Polres Kabupaten Ende

Salah satunya yaitu, mantan Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende yang juga adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Fransiskus Taso alias Fery Taso. Fery dikabarkan diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ende pada Jumat (6/1/23) sejak Pukul 14.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita di ruang Penyidik Satreskrim Polres Ende.

Seperti yang disaksikan wartawan Liputan7.id tepat pukul 15.38 WITA, Fery Taso (yang juga Ketua DPC PDIP Ende, red) tiba di halaman Polres Ende, dibonceng Yan Bele (Kepala sekertariat DPD II partai Golkar kabupaten Ende, red) dengan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro.

Begitu tiba di halaman Polres Ende, Fery Taso yang mengenakan kameja berwarna putih, langsung bergegas masuk ke ruang Kasat Reskrim Polres Ende.

Beberapa menit berselang, terlihat Yan Bele keluar dari gedung Reskrim bergegas menuju tempat parkir kendaran roda dua dan pergi meninggalkan Mapolres Ende.

Halaman:

Tags

Terkini