IDENUSANTARA.COM - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban tenggelam di Air Terjun Tiwu Pai, Desa To’e, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditutup pada Sabtu, 17 Januari 2026. Penutupan operasi dilakukan setelah upaya pencarian berlangsung selama tujuh hari penuh sesuai standar operasional prosedur Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Penutupan operasi SAR tersebut turut dipantau langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, yang hadir di lokasi untuk melihat kondisi medan pencarian sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga korban.
Korban diketahui merupakan siswa SMP Katolik Santu Fransiskus Xaverius Ruteng berinisial AWK (14), yang dilaporkan tenggelam pada Minggu, 11 Januari 2026. Sejak laporan diterima, berbagai unsur terlibat dalam pencarian, mulai dari Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat setempat.
"Kesedihan yang kami rasakan juga. Tidak ada setengah hati dalam tugas kemanusiaan ini," ujar Bupati Herybertus di hadapan keluarga korban dan seluruh tim yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Tiwu Pai merupakan bentuk empati dan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses kemanusiaan dijalankan secara maksimal dan manusiawi.
Penjelasan teknis mengenai penutupan operasi SAR disampaikan oleh Komandan Tim Basarnas, Yuda Kusuma. Ia menyebutkan bahwa Air Terjun Tiwu Pai merupakan lokasi dengan tingkat risiko sangat tinggi dan secara teknis tidak direkomendasikan untuk aktivitas penyelaman.
"Area ini memiliki arus deras, kedalaman ekstrem, dan struktur bebatuan yang berbahaya. Namun, dengan pertimbangan kemanusiaan, kami tetap melakukan upaya maksimal dengan meningkatkan faktor keselamatan, pengalaman personel, serta rekayasa teknis seperti pembendungan dan pengalihan aliran air," jelas Yuda.
Baca Juga: OJK Serahkan Tersangka Perkara Tindak Pidana Pasar Modal ke Kejaksaan
Ia menambahkan, sesuai SOP Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR berlangsung selama tujuh hari. Hari ketujuh, Sabtu (17/1), menjadi hari terakhir operasi pencarian resmi.
"Dengan pertimbangan tersebut, kami mengusulkan operasi SAR pencarian resmi ditutup hari ini," kata Yuda.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penutupan operasi tidak berarti seluruh upaya dihentikan sepenuhnya. Pemantauan tetap dilakukan oleh instansi terkait, dan apabila di kemudian hari terdapat perkembangan baru sementara keluarga tidak mampu menjangkau lokasi, Basarnas siap membuka kembali operasi sesuai prosedur yang berlaku.
Bupati Manggarai menegaskan hal yang sama. Menurutnya, meskipun pencarian resmi telah ditutup, ikhtiar kemanusiaan tidak boleh berhenti. Pemerintah daerah, bersama pemerintah desa dan kecamatan, akan tetap melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap keluarga korban.
"Pemantauan tetap berjalan. Upaya keluarga bersama pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten akan terus dilakukan dengan koordinasi yang ketat," tegas Bupati.
Baca Juga: Gubernur Melkiades Laka Lena Terima Kunjungan Kepala Stasiun TVRI NTT